Premanisme Berkedok Pinjol, Dimana OJK?

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – OJK merupakan salah satu lembaga pemerintah di Indonesia, yang dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

OJK sendiri mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun belakangan ini makin banyak masyarakat yang merasa resah akibat penyedia jasa pinjaman secara digital atau biasa disebut pinjaman online (pinjol).

Otoritas Jasa Keuangan atau lebih dikenal dengan sebutan OJK dalam hal ini telah tertipu dengan pinjol yang telah terverifikasi.

Bagaimana tidak, berdasarkan hasil penelusuran atau investigasi yang dilakukan Didik Haryanto Ketua Gibran Center sekaligus Ketua Umum LSM BIDIK (Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan) bersama Tim, Ia menemukan nasabah pinjol yang menceritakan bahwa dia terus di teror sebelum jatuh tempo terlewati, sangat buruk sekali.

“Masyarakat yang punya tagihan bakal di teror dengan nomor baru yang mengatasnamakan pinjol padahal jangka waktunya masih lama. Dilakukan pencaman dan sebagainya,” ujar Didik, Kamis (14/22).

Selain itu kata Didik, berbagai cara mereka lakukan untuk menakut-nakuti dan mengintai mangsanya, kalau sampai tidak mampu melunasi sebelum waktunya dan tanggal kontraknya lewat nasabah mereka akan terus di obok-obok dengan berbagai teror yang sangat tidak pantas.

“Hari ini juga saya mendapatkan laporan bahwa ada nasabah yang belum telat bayar tapi sudah d teror dengan banyak macam cara, itu jelas bukan sekedar premanisme, namun lebih kepada berkelakuan buruk dan bejat, anehnya mereka terus berkedok di balik OJK,” ungkapnya.

Didik merasa, dengan beberapa rentetan kejadian tersebut, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah, terutama oleh OJK yang mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan pinjol.

“Kalau OJK hanya memberikan aturan dan melakukan pengawasan dari luar, tanpa diikuti aturan resmi yang mengikat dan masuk ke sistem, maka fungsi pengawasanya OJk dipastikan sia-sia, buktinya kejahatan berkedok pinjol dengan embel-embel OJK terus meningkat, patut di duga ada apa di kubuh OJk saat ini,” kata Didik.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru