Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pasal 33 UUD 1945 dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025. Foto: BPMI Setpres/Rusman

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/7/2025). Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pijakan utama arah pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Menurut Kepala Negara, Pasal 33 memuat prinsip fundamental dalam menjaga keselamatan dan masa depan bangsa melalui sistem ekonomi yang berkeadilan. “Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama negara adalah menciptakan rasa aman dan sejahtera bagi seluruh rakyat, bukan sekadar menjalankan prosedur demokratis. Presiden juga mengingatkan bahwa makna bernegara mencakup perlindungan terhadap rakyat dari kemiskinan, kelaparan, dan ketidakadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demokrasi penting, tapi jika rakyat masih lapar, anak-anak mengalami stunting, dan sulit mendapatkan pekerjaan, maka itu bukan tujuan bernegara yang sesungguhnya,” tegasnya.

Presiden menambahkan bahwa Pasal 33 merupakan pengejawantahan semangat keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Ia menekankan bahwa sistem ekonomi harus dibangun atas dasar kebersamaan dan kekeluargaan, sebagaimana tercantum dalam ayat pertama Pasal 33.

Lebih lanjut, Presiden mengkritik pendekatan ekonomi neoliberal yang membiarkan kesenjangan semakin melebar. “Teori yang mengatakan kekayaan akan menetes ke bawah dari kelompok kaya itu nyatanya berlangsung sangat lama. Kenyataannya, yang di bawah tetap menunggu,” ujarnya.

Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat semangat kekeluargaan dan keadilan sosial sebagai fondasi dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

Berita Terkait

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun
Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis
BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Pesan Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh
Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas, Rumah Sakit Diminta Layani Pasien Tanpa Diskriminasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:53 WIB

BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Berita Terbaru