Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pasal 33 UUD 1945 dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025. Foto: BPMI Setpres/Rusman

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/7/2025). Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pijakan utama arah pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Menurut Kepala Negara, Pasal 33 memuat prinsip fundamental dalam menjaga keselamatan dan masa depan bangsa melalui sistem ekonomi yang berkeadilan. “Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama negara adalah menciptakan rasa aman dan sejahtera bagi seluruh rakyat, bukan sekadar menjalankan prosedur demokratis. Presiden juga mengingatkan bahwa makna bernegara mencakup perlindungan terhadap rakyat dari kemiskinan, kelaparan, dan ketidakadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demokrasi penting, tapi jika rakyat masih lapar, anak-anak mengalami stunting, dan sulit mendapatkan pekerjaan, maka itu bukan tujuan bernegara yang sesungguhnya,” tegasnya.

Presiden menambahkan bahwa Pasal 33 merupakan pengejawantahan semangat keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Ia menekankan bahwa sistem ekonomi harus dibangun atas dasar kebersamaan dan kekeluargaan, sebagaimana tercantum dalam ayat pertama Pasal 33.

Lebih lanjut, Presiden mengkritik pendekatan ekonomi neoliberal yang membiarkan kesenjangan semakin melebar. “Teori yang mengatakan kekayaan akan menetes ke bawah dari kelompok kaya itu nyatanya berlangsung sangat lama. Kenyataannya, yang di bawah tetap menunggu,” ujarnya.

Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat semangat kekeluargaan dan keadilan sosial sebagai fondasi dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci
Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk Lancar dan Harga Gabah Stabil di Banyuwangi
Menko Pangan Siapkan Skema Penyerapan Ikan Nelayan Banyuwangi untuk Program MBG
BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan di Sejumlah Wilayah Saat Musim Kemarau 2026
DPUTR Purwakarta Didatangi Sejumlah Pejabat dan Pengusaha, Ada Agenda Khusus? Menimbulkan Tanda Tanya???
PBNU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35, Panitia Kecil dan Tim Panel Dibentuk

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:10 WIB

Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:01 WIB

Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk Lancar dan Harga Gabah Stabil di Banyuwangi

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:59 WIB

Menko Pangan Siapkan Skema Penyerapan Ikan Nelayan Banyuwangi untuk Program MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:26 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan di Sejumlah Wilayah Saat Musim Kemarau 2026

Berita Terbaru