PT Garam Lakukan Pemberhentian Secara Sepihak, Ratusan Buruh Protes

Minggu, 27 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Ratusan buruh PT. Garam (Persero) kembali ngeluruk kantor Pegaraman I di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (27/6/2021).

Aksi ini dipicu atas kebijakan perusahaan yang memberhentikan sebagian buruh secara sepihak. Dan pemberhentian ini dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Mustazam, salah satu perwakilan buruh mengatakan, bahwa salah satu perusahaan BUMN ini mengumpulkan buruh secara tiba-tiba lalu diumumkan bahwa sebagian buruh mulai hari ini diberhentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami diberhentikan secara sepihak tanpa alasan yang jelas dari perusahaan,” ujar Mustazam kepada wartawan.

Atas kejadian ini, Mustazam dan ratusan buruh lainnya mengaku kecewa atas keputusan perusahaan memberhentikan buruh secara sepihak itu. Sebab, kata dia, pekerjaan tersebut salah satu matapencaharian masyarakat di Desa Karang Anyar dan Pinggirpapas.

“Dengan adanya pemberhentian ini, bagi buruh yang diberhentikan tidak ada penghasilan lagi. Kami ingin ada solusi lain dari PT. Garam atas pemberhentian ini,” ungkap dia.

Sementara itu, Sukamto, Kepala Pegaraman I menyampaikan, pemberhentian sebagian buruh dilakukan karena saat ini masih baru memasuki awal musim produksi. Pihaknya memasukkan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan, yakni sekitar 129 orang.

Dia menjelaskan, mereka akan bekerja untuk mulai persiapan pembuatan garam. Kemudian, setelah ada garam, perusahaan secara periodik akan memasukkan buruh yang sekarang diberhentikan sementara.

“Semoga keputusan ini bisa diterima oleh semua teman-teman buruh,” katanya.

Terpisah, Norizka Maulana, Direktur PT. Enggal Jaya Sentosa menyampaikan, untuk sementara ini, pekerja akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Hal itu dilakukan karena kondisi cuaca saat ini tidak mendukung.

“Jadi, sekarang ini kan cuacanya tidak sebaik sebelumnya. Makanya jumlah pekerjanya disesuaikan, tidak bisa dimasukkan semua,” jelas Norizka.

Tetapi, menurutnya, jika nanti kondisi cuacanya sudah baik dan masuk masa panen, maka semua pekerja akan kembali dibekerjakan. Bahkan, nanti jumlah pekerja yang akan diserap bisa lebih banyak lagi.

“Untuk sementara ini memang penyesuaian dulu. Karena kalau kita masukkan semua tidak mungkin karena kondisi cuacanya seperti ini,” ucapnya.

Sekadar diketahui, PT. Enggal Jaya Sentosa sendiri merupakan pihak ketiga dari PT. Garam. PT. Enggal Jaya Sentosa ini yang menaungi para buruh yang bekerja untuk PT. Garam. (md)

Berita Terkait

Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata
Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi
Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:52 WIB

Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:49 WIB

Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Berita Terbaru