Puluhan PMI Asal Sumenep Dideportasi Sebab Ini

Minggu, 30 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman.

SUMENEP, detikkota.com – Warga asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja buruh migran banyak yang dideportasi berangkat tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman menyatakan bahwa, warga Sumenep yang dipulangkan secara paksa dari luar negeri secara akumulatif cukup banyak. Pada awal tahun 2023 saja, ada 3  Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi.

Rahman merinci, pada 2022 ada 62 PMI dideportasi karena masalah yang sama. Mereka lebih memilih jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal, kami sudah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama, berkenaan dengan manfaat bekerja di luar negeri melalui jalur resmi,” jelasnya, Minggu (30/4/2023).

Mengenai biaya pengurusan surat-surat, lanjutnya, berdasar kebijakan baru, terdapat biaya yang bisa meringankan calon PMI. Misal, mulai dari tiket pemberangkatan, visa, legalilasi perjanjian kerja, sertifikat keahlian, dan akomodasi yang ditanggung pemerintah.

”Kemudahan bekerja di luar negeri secara legal sudah kami sampaikan saat sosialisasi,” imbuhnya.

Rahman memastikan, masyarakat yang berangkat melalui jalur ilegal itu rugi. Sebab, di tempat tujuan akan tidak tenang menjalani pekerajan sehari-hari.

”Nanti mereka akan berurusan dengan aparat setempat. Kadang mereka dikejar karena tidak memiliki paspor dan visa,” jelasnya.

Data di dinasnya, PMI asal Sumenep tersebar di berbagai negara. Di antaranya, Malaysia, Taiwan, Hongkong, Arab Saudi, Brunei, dan berbagai negara lainnya. Biasanya mereka bekerja sebagai buruh bangunan, buruh perkebunan/pertanian, dan asisten rumah tangga.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir meminta pemerintah daerah tidak menganggap remeh permasalahan tersebut. Sebab, keberangkatan mereka dengan ilegal sangat membahayakan.

”Masalah ini harus jadi perhatian bersama. Jangan biarkan masyarakat terus-menerus berangkat secara ilegal. Pemerintah harus turun tangan untuk menangani masalah ini,” harapnya.

Berita Terkait

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB