Puskesmas di Bangkalan Buka Suara Soal Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Ibunya

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskemas Kedungdung Bangkalan

Puskemas Kedungdung Bangkalan

BANGKALAN, detikkota.com – Puskesmas Kedungdung Bangkalan buka suara soal kejadian kepala bayi asal Desa Panpajung, Modung, yang tertinggal di dalam rahim ibunya. Kejadian ini terjadi saat proses lahiran yang dilakukan bidan Puskesmas.

Melalui Kuasa Hukumnya, Risang Bima Wijaya, Puskesmas menampik terjadi malpraktik. la menyampaikan, pada Januari 2024, bidan desa sudah menyatakan bahwa janin yang dikandung Mukarromah (25) sudah tak ada detak jantungnya. Namun, sang ibu menyatakan bahwa bayinya itu bergerak.

Lalu pada tanggal 4 Maret 2024 dini hari, pasien kembali datang ke bidan desa karena merasa mau melahirkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga dibuat lah rujukan oleh bidan desa ke Puskesmas Kedungdung. Dalam rujukannya itu sudah ada diagnosa Intrauterine Fetal Death (IUFD) atau kematian janin dalam kandungan, itu dari bidan desa ke puskesmas diagnosanya begitu,” kata Risang dilansir dari detikJatim, Selasa (12/03/2024).

Atas rujukan tersebut, pihak Puskesmas lalu memeriksa pasien sambil menunggu tanggapan rujukan dari RSUD Bangkalan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan detak jantung si bayi tidak ada, sedangkan tensi darah pasien sangat tinggi yakni mencapai 160-180.

Sehingga, harus diberi penanganan untuk menstabilkan tensi agar bisa dilakukan penanganan oprasi secto caesar (sc).

Berita Terkait

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:54 WIB

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Berita Terbaru