Raja Sengon Angkat Bicara Tentang Tambang Di Banyuwangi

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Raja sengon angkat bicara terkait estimasi keberadaan tambang di kabupaten banyuwangi Berdasarkan keputusan gebenur Jawa timur nomor: 188/392/kpts/013/2019 menetapkan harga patokan penjualan mineral bukan logam dan atau bantuan untuk banyuwangi Rp 39.000/rit dan Batu Rp 34.000 jadi kita buat rata rata Rp 30.000.kata Wahyu sengon pada media 17/2.

“dan berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2011 tentang ritribusi pajak mineral logam dan batuan sebesar 25% dari patokan jual dasar adapun standart isi bak dumtruk estimasi rata rata 5 kubig dan setiap satu titik lokasi tambang yang menggunakan satu alat ekscafator bisa menghasilkan 25 hingga 30 rit /Dum truk, sehingga kita mendapatkan estimasi 30.000 x 25%= 7500/kubig.terang,”Wahyu.

berdasarkan akumulasi estimasi
750.000 x lokasi tambang rata rata 39=29.250.000/hari dan estimasi /bulam 29.250.000 x 20 hari kerja =585.000.000 sehingga pabila kita hitung dalam 1 tahun 585.000.000 x 12 bulan = 7000.000.0000 akan tetapi berdasarkan hasil konfirmasi team pada dinas pendapatan daerah kabupaten Banyuwangi hanya mampu menghasilkan 250.000.000 yang dihasilkan PAD. Jelas,” Wahyu bagian penindakan di aspamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga sebagai warga masyarakat Banyuwangi yang peduli pada pendapatan asli daerah (PAD). Wahyu raja sengon selaku warga masyarakat Banyuwangi dan juga selaku anggota Asosiasi pengusaha mineral (aspamin) bagian penindakan dan keamanan sekaligus humas. dalam waktu dekat berencana melaporkan atas kerugian pemerintah daerah pada Badan pengawas keuangan (BPK) dan kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa timur sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan Pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi. papar,” Wahyu.(team)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:43 WIB

BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terbaru