Rekaman CCTV Ungkap Tabrak Lari di Suramadu, Polisi Bekuk Pelaku

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono saat konferensi pers.

BANGKALAN, detikkota.com – Satlantas Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pesepeda di Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Minggu pagi (13/7/2025). Pelaku berinisial AR (25), warga Gubeng, Surabaya, ditangkap di kediamannya usai dilakukan penyelidikan intensif.

Kendaraan yang digunakan pelaku, mobil Daihatsu Gran Max, ditemukan di sebuah bengkel di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, dan kini diamankan sebagai barang bukti.

Korban dalam insiden tersebut adalah TH (57), warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian saat tengah bersepeda bersama rombongannya menuju Surabaya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menyampaikan bahwa penyelidikan dimulai dari rekaman CCTV milik Balai Besar Jembatan Suramadu. Dari rekaman tersebut, petugas mengidentifikasi mobil pelaku yang menabrak korban.

Setelah menelusuri plat nomor kendaraan, penyidik menemukan bahwa mobil tersebut milik seorang warga Surabaya. Dengan bantuan komunitas dan LSM, keberadaan pelaku akhirnya berhasil dilacak.

“Pelaku mengaku panik setelah kejadian dan melarikan diri karena takut diamuk massa. Ia juga mengaku kehilangan kendali karena mengantuk saat berkendara,” ujar Hendro dalam konferensi pers, Senin (21/7/2025).

Menurut pengakuan AR, ia mengalami microsleep sehingga tidak menyadari telah menabrak pesepeda. Ia melarikan diri setelah melihat korban tergeletak di jalan.

Kapolres mengimbau agar setiap pengendara yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas bertanggung jawab dan memberikan pertolongan kepada korban.

“Melarikan diri hanya akan memperburuk situasi. Segera laporkan kepada pihak berwajib agar korban bisa segera ditangani,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah ditangani secara hukum. AR dijerat dengan Pasal 310 dan 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia serta upaya melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.

Sementara itu, Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, AKP Darwoyo, menyebut korban ditemukan meninggal di KM 3.400 Jembatan Suramadu sekitar pukul 06.10 WIB. Korban merupakan bagian dari rombongan pesepeda gunung yang melaju dari arah Bangkalan menuju Surabaya.