Rp200 Juta Fee Pinjam Pakai Perusahaan Pengadaan Wastafel Disita Penyidik

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, detikkota.com – Uang tunai Rp200 juta yang merupakan fee dari pinjam pakai perusahaan pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (wastafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, disita Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh.

“Benar kita sudah menyita uang tunai Rp200 juta dari 90 direktur perusahaan. Uang itu merupakan fee pinjam pakai perusahaan atau istilah lain disebut pinjam bendera,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya di Polda Aceh, Selasa (20/09/2022).

Selain itu, kata Sony, pihaknya juga menyita dokumen kontrak dan pembayaran terhadap 390 paket pekerjaan yang telah dipecah untuk menghindari tender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik juga mengamankan uang tunai Rp100 juta yang diduga kuat sebagai suap ke pejabat pengadaan untuk memuluskan pekerjaan tersebut.

Berdasarkan bukti yang disita, Sony menyatakan, penyidik akan segera melaksanakan ekspose dengan BPKP Perwakilan Aceh untuk mempercepat penghitungan kerugian negara pada pengadaan wastafel dengan nilai pagu Rp41,214 miliar. Anggaran diketahui bersumber dari dana refocusing Covid-19.

Sony juga menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 207 pemilik perusahaan yang telah ditunjuk sebagai untuk mengerjakan proyek tersebut. Namun, masih ada sembilan pemilik perusahaan yang belum datang untuk diperiksa.

Sebelumnya, papar Sony, 348 lokasi pekerjaan di 19 kabupaten/kota telah diperiksa oleh ahli yang didampingi penyidik. Sisanya, empat kabupaten lagi akan diperiksa dalam waktu dekat, yaitu Kabupaten Aceh Tenggara dengan 27 pekerjaan, Gayo Lues 13 pekerjaan, Sabang 1 pekerjaan, dan Kabupaten Simeulue 1 pekerjaan.

“Total sudah 19 kabupaten/kota dengan 348 lokasi pekerjaan sudah kita cek fisiknya. Sisanya, empat kabupaten dengan sisa 27 pekerjaan akan kita cek dalam waktu dekat,” sebut Sony. (M.Irwan)

Berita Terkait

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terbaru