Sakit Hati Pemuda Asal Sumenep Bunuh Bocah Di Bawah Umur

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasail diamankan Polres Pamekasan

Tersangka yang berhasail diamankan Polres Pamekasan

PAMEKASAN, detikkota.com – Pria asal Sumenep Jln. Pahlawan 76, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, nekat bunuh bocah di bawah umur, Selasa (9/3/2021)

Kejadian tersebut menimpa seorang bocah berinisial AATA (9) asal Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Diketahui Pelaku warga Sumenep UA (20) Jln. Pahlawan 76, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan konfirmasi mengenai kejadian tersebut Kasat Reskrim AKP. Adhi Putranto Utomo membenarkan atas kejadian itu, bocah 9 tahun tewas di tangan UA dengan menggunakan sajam berupa sebilah pedang berukuran 108 cm.

Kejadian tersebut pada hari Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 23.45 Wib didalam kamar rumah Moh. Karimullah yang letaknya di Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

“Bahwa korban saat itu sedang tertidur didalam kamarnya dan kedua orang tua korban berada diruang tamu, namun dengan tiba-tiba pelaku langsung memasuki rumah korban dan membwa sajamnya,” ungkapnya.

“Dengan melihat pelaku membawa sajam sebilah pedang masuk kedalam rumahnya, Moh. Karimullah (orang tua korban) keluar rumah untuk memberitahukan ke Sekdes Desa Taraban,” terangnya.

Sementar Kuntari (42) ibu korban keluar rumah bergegas ke rumah bibi pelaku dan memberitahukan bahwasannya pelaku sedang mengamuk sambil membawa sebilah pedangnya.

Usai bertemu dengan bibi pelaku, Kuntari (ibu korban) kembali pergi kerumahnya dan langsung masuk kekamar korban. Setibanya didalam kamar korban, sang ibu melihat korban dengan kondisi bersimbah darah dengan posisi telungkup.

“Korban tewas dengan luka dibagian kepala belakang selebar 1 cm, spontanitas ibu korban berteriak histeris meminta pertolongan kepada para tetangganya,” ungkapnya.

Motif pembunuhan tersebut, menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan bahwa lantaran sakit hati pelaku terhadap ayah korban.

“Motifnya pelaku sakit hati kepada ayah korban, dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Pamekasan dan peristiwa ini masih dalam pendalaman penyidikan,” pungkasnya.

Akibat kejadian tersebut pelaku disangkakan Pasal 340 SUB 338 SUB 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (Fer)

Berita Terkait

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif
Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Ratusan Mahasiswa Ikuti Seleksi Beasiswa Baznas Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:15 WIB

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:54 WIB

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:01 WIB

Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terbaru