Satlantas Polres Sumenep Bubarkan Aksi Balap Liar di Asta Gumok, Amankan 6 Ranmor

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satlantas Polres Sumenep membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Asta Gumok, Desa Kalimo’ok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Kamis (14/11/2024).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor. “Ada 6 unit sepeda motor yang diamankan dalam aksi balap liar tersebut,” kata Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, melalui Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dewiyani, Jumat (15/12).

Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dewiyani mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat aksi balap liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipaparkannya, setelah mendapat laporan, Kasat Lantas memerintahkan unit Patroli Satlantas dan Staf Lantas Polres Sumenep untuk mendatangi lokasi.

Sebelum terjun ke lokasi, lanjut Kasatlantas, pihaknya mengumpulkan anggota Satlantas Polres Sumenep.

“Penertiban aksi balap liar ini dilakukan sebagai bentuk respon dari keresahan masyarakat atas aksi balap liar,” ujarnya.

Dasar kegiatan ini merujuk kepada pasal 297 Undang Undang Nomor 22/ 2009 dan pasal 115 huruf (b), dimana pelakunya bisa dijatuhi pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 3 juta.

Kasat Lantas menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk segera melaporkan jika ada aksi balap liar. Dia juga mengajak kepada generasi muda agar selalu tertib berlalulintas.

Berita Terkait

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Berita Terbaru