Segini Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Dinkes P2KB Sumenep

Minggu, 16 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan bahwa, kerugian negara dalam kasus digaan korupsi pembangunan gedung Dinkes P2KB setempat sebesar Rp 201.189.959.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Madura pada Tahun 2014 lalu telah menganggarkan pembangunan gedung baru Dinkes P2KB sebesar Rp 4.860.000.000.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli teknik sipil dari ITS Surabaya, ternyata kualitas atau mutu beton yang dihasilkan dalam pekerjaan tersebut rata-rata hanya 52,6 kilogram per sentimeter persegi (kg/cm2), mutu beton minimum 26,56 kg/cm. Sedangkan kualitas atau mutu beton yang dipersyaratkan dalam kontrak adalah 200 kg/cm2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka, berdasarkan audit oleh BPKP Perwakilan Jawa Timur ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 201.189.959.00,” lanjut AKBP Edo Satya Kentriko, Sabtu (15/7/2023).

Polres Sumenep sebelumnya resmi menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Dinkes P2KB Sumenep tahun 2014 pada tanggal 26 Juni 2023 lalu. Enam tersangka itu di antaranya, berinisial IM, ABM, MAQ, AE, MW, dan EWN.

Meski demikian, dari 6 tersangka itu hanya 3 orang tersangka yang resmi ditahan oleh Kejari Sumenep pada hari Kamis (13/7/2023) malam. Ketiganya berinisial IM, AB dan AE. Mereka dititipkan di Rutan Kelas IIB Sumenep.

Sementara tiga tersangka lainnya, berkas perkaranya masih belum dilimpahkan oleh Polres Sumenep ke Kejari Sumenep.

“Memang ada 6 berkas tersangka dalam kasus korupsi gedung Dinkes. Namun saat ini hanya ada 3 berkas tersangka yang dilimpahkan ke kami,” kata Donny Suryahadi Kusuma, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumenep, Jumat (14/7/2023).

Ditanya mengenai 3 tersangka lainnya, pihaknya meminta menanyakan langsung ke Polres Sumenep.

“Mengenai tiga orang tersangka lainnya silahkan ditanyakan ke penyidik Polres, ya,” pintanya.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Berita Terbaru