Segini Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Dinkes P2KB Sumenep

Minggu, 16 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan bahwa, kerugian negara dalam kasus digaan korupsi pembangunan gedung Dinkes P2KB setempat sebesar Rp 201.189.959.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Madura pada Tahun 2014 lalu telah menganggarkan pembangunan gedung baru Dinkes P2KB sebesar Rp 4.860.000.000.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli teknik sipil dari ITS Surabaya, ternyata kualitas atau mutu beton yang dihasilkan dalam pekerjaan tersebut rata-rata hanya 52,6 kilogram per sentimeter persegi (kg/cm2), mutu beton minimum 26,56 kg/cm. Sedangkan kualitas atau mutu beton yang dipersyaratkan dalam kontrak adalah 200 kg/cm2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka, berdasarkan audit oleh BPKP Perwakilan Jawa Timur ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 201.189.959.00,” lanjut AKBP Edo Satya Kentriko, Sabtu (15/7/2023).

Polres Sumenep sebelumnya resmi menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Dinkes P2KB Sumenep tahun 2014 pada tanggal 26 Juni 2023 lalu. Enam tersangka itu di antaranya, berinisial IM, ABM, MAQ, AE, MW, dan EWN.

Meski demikian, dari 6 tersangka itu hanya 3 orang tersangka yang resmi ditahan oleh Kejari Sumenep pada hari Kamis (13/7/2023) malam. Ketiganya berinisial IM, AB dan AE. Mereka dititipkan di Rutan Kelas IIB Sumenep.

Sementara tiga tersangka lainnya, berkas perkaranya masih belum dilimpahkan oleh Polres Sumenep ke Kejari Sumenep.

“Memang ada 6 berkas tersangka dalam kasus korupsi gedung Dinkes. Namun saat ini hanya ada 3 berkas tersangka yang dilimpahkan ke kami,” kata Donny Suryahadi Kusuma, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumenep, Jumat (14/7/2023).

Ditanya mengenai 3 tersangka lainnya, pihaknya meminta menanyakan langsung ke Polres Sumenep.

“Mengenai tiga orang tersangka lainnya silahkan ditanyakan ke penyidik Polres, ya,” pintanya.

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru