Segini Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Dinkes P2KB Sumenep

Minggu, 16 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan bahwa, kerugian negara dalam kasus digaan korupsi pembangunan gedung Dinkes P2KB setempat sebesar Rp 201.189.959.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Madura pada Tahun 2014 lalu telah menganggarkan pembangunan gedung baru Dinkes P2KB sebesar Rp 4.860.000.000.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli teknik sipil dari ITS Surabaya, ternyata kualitas atau mutu beton yang dihasilkan dalam pekerjaan tersebut rata-rata hanya 52,6 kilogram per sentimeter persegi (kg/cm2), mutu beton minimum 26,56 kg/cm. Sedangkan kualitas atau mutu beton yang dipersyaratkan dalam kontrak adalah 200 kg/cm2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka, berdasarkan audit oleh BPKP Perwakilan Jawa Timur ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 201.189.959.00,” lanjut AKBP Edo Satya Kentriko, Sabtu (15/7/2023).

Polres Sumenep sebelumnya resmi menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Dinkes P2KB Sumenep tahun 2014 pada tanggal 26 Juni 2023 lalu. Enam tersangka itu di antaranya, berinisial IM, ABM, MAQ, AE, MW, dan EWN.

Meski demikian, dari 6 tersangka itu hanya 3 orang tersangka yang resmi ditahan oleh Kejari Sumenep pada hari Kamis (13/7/2023) malam. Ketiganya berinisial IM, AB dan AE. Mereka dititipkan di Rutan Kelas IIB Sumenep.

Sementara tiga tersangka lainnya, berkas perkaranya masih belum dilimpahkan oleh Polres Sumenep ke Kejari Sumenep.

“Memang ada 6 berkas tersangka dalam kasus korupsi gedung Dinkes. Namun saat ini hanya ada 3 berkas tersangka yang dilimpahkan ke kami,” kata Donny Suryahadi Kusuma, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumenep, Jumat (14/7/2023).

Ditanya mengenai 3 tersangka lainnya, pihaknya meminta menanyakan langsung ke Polres Sumenep.

“Mengenai tiga orang tersangka lainnya silahkan ditanyakan ke penyidik Polres, ya,” pintanya.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB