Sudah 2 Hari Penyidik KPK RI Di Sumenep Dan Tempati Ruang Tipikor Polres Setempat

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mapolres Sumenep.

Gedung Mapolres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diduga sedang mengusut perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Awalnya, keberadaan Penyidik KPK RI diketahui berdasarkan informasi dari salah seorang warga yang hendak melaporkan perkara ke Mapolres Sumenep. Namun, dirinya diminta untuk kembali lagi karena sedang ada Penyidik KPK.

“Saya diminta balik lagi nanti jam lima sore, katanya masih ada KPK,” kata warga yang hendak melapor, Rabu (17/01/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurutnya, Penyidik KPK menempati ruangan Unit Tipidkor Polres Sumenep yang dia tuju sehingga petugas piket menunda menerima laporan pengaduannya.

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso membenarkan bahwa Penyidik KPK RI memang berada di kantornya.

“Iya, benar Mas di Mapolres Sumenep,” ucapnya, Rabu (17/1/2024).

Menurutnya, Penyidik KPK RI itu telah tiba sejak Selasa, tanggal 16 Januari 2023. Meski demikian, pihaknya tidak perlu tahu apa yang akan dilakukan oleh Penyidik KPK di Sumenep.

“Kami tidak tahu dan itu SOP mereka. Kalau datangnya sudah dari kemarin,” imbuh Kapolres.

AKBP Henri mengatakan bahwa, rencananya Kamis (18/1/2024) mereka akan bertolak ke Jakarta. Namun Kapolres tidak menyebutkan jam pastinya.

Ditanya soal kabar bahwa Penyidik KPK sedang menangani masalah dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu perangkat desa di Sumenep, Kapolres kembali menegaskan tidak tahu agenda dan aktivitas KPK di Sumenep.

“Di sini hanya pinjam ruangan. Tidak tahu soal kabar itu. Saya tidak tahu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terbaru