Tiga Orang Digrebek Lantaran Judi Sabung Ayam

Banner

SURABAYA, detikkota.com – Digunakan sebagai tempat arena judi sabung Ayam, gudang plastik digrebek anggota Polisi dari Polsek Kenjeran Surabaya, Sabtu (26/06/2021).

Dari tempat yang berada di Jalan Pragoto Surabaya, petugas mengamankan sedikitnya 3 orang pria lengkap dengan 3 ekor ayam jago aduan.

Banner

Ketiga orang yang ditangkap berinisial, HAS (52) asal Jalan Pragoto Surabaya, HAR (34) asal Jalan Kapas Baru Surabaya, dan ZAIN (38), asal Jalan Pegirian III Surabaya.

Polisi menggerebek gudang Plastik itu berdasarkan informasi warga jika ditempat itu diduga digunakan praktek judi sabung ayam dengan uang sebagai taruhannya.

“Kita grebek area itu, dan rupanya benar digunakan sebagai tempat arena judi ayam,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono, melalui kanit Reskrim Iptu Suryadi, Kamis (01/7/2021).

Saat digrebek, Anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran mengamankan 3 orang warga serta 3 ekor ayam jago aduan 1 lembar karpet warna hitam, 1 keber warna biru pembatas arena aduan, 1 jam dinding warna kuning, dan Uang tunai Rp.1.033.000.

Setelah diamankan anggota, semua pelaku judi dan barang buktinya diamankan ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.

Ketiga pelaku kini menjalani pemeriksaan secara intensive dan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP.

“Kita menjerat pelaku judi itu dengan pasal 303 KUHP,” tutup Suryadi. (Redho)

title="banner"