Tolak Reklamasi Laut untuk Tambak Garam, ARB Gelar Festival Rakyat Kolonial Pesisir di Pemkab Sumenep

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Muhammad Muhsin berorasi di acara Festival Rakyat Kolonial Pesisir di depan Pemkab Sumenep.

Koordinator Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Muhammad Muhsin berorasi di acara Festival Rakyat Kolonial Pesisir di depan Pemkab Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar Festival Rakyat Kolonial Pesisir di depan Kantor Pemkab Sumenep, Jawa Timur pada Jumat (2/6/2023) malam.

Kegiatan yang digagas oleh para aktivis itu sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap rencana reklamasi pantai di Desa Gersik Putih sekaligus menggugah perhatian Pemkab Sumenep terhadap masalah tersebut.

Koordinator ARB, Muhammad Muhsin mengatakan pihaknya menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Sumenep soal polemik rencana reklamasi pantai di Desa Gersik Putih yang akan dialihfungsikan menjadi tambak garam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat, terlebih masyarakat Gersik Putih,” tuturnya.

Menurutnya, sejak masa kolonial, hasil pertanian dan kekayaan alam di satu wilayah menjadi hal lumrah ketika diperebutkan oleh suatu kelompok yang hanya mementingkan pasar, pabrik, dan keuntungan pribadi.

“Mereka tanpa sadar telah menjarah kehidupan masyarakat yang mati-matian mempertahankan hasil alam yang mereka kelola untuk menghidupi mimpi anak dan cucunya,” tegas Muhsin.

Tidak hanya itu, Muhsin menilai kebiadaban dari masa kolonial hingga sekarang terus menjelma dalam sebuah kebijakan yang merampas ruang-ruang kehidupan.

“Mereka datang sebagai ancaman bagi masyarakat pinggiran, memeras, menindas dan bahkan segala bentuk tindakan dilakukan untuk mewujudkan sebuah keinginannya,” imbuhnya.

Selain berorasi, Muhsin juga menyampaikan sejumlah tuntutannya dalam persoalan tersebur, di antaranya enolak pembangunan tambak garam ilegal di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

“Kamu juga menolak privatisasi laut atas nama pribadi. Untuk itu, Badan Pertanahan Sumenep (BPN) Sumenep harus segera mencabut Sertifikat Hak Milik (SHM) atas kawasan laut yang akan dialihfungsikan menjadi tambak garam,” pinta Muhsin.

Tuntutan lain, lanjut Muhsin, Pemkab Sumenep harus segera mengambil sikap tegas yang ebih berpihak pada kepentingan rakyat.

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB