Tolak Reklamasi Laut untuk Tambak Garam, ARB Gelar Festival Rakyat Kolonial Pesisir di Pemkab Sumenep

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Muhammad Muhsin berorasi di acara Festival Rakyat Kolonial Pesisir di depan Pemkab Sumenep.

Koordinator Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Muhammad Muhsin berorasi di acara Festival Rakyat Kolonial Pesisir di depan Pemkab Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar Festival Rakyat Kolonial Pesisir di depan Kantor Pemkab Sumenep, Jawa Timur pada Jumat (2/6/2023) malam.

Kegiatan yang digagas oleh para aktivis itu sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap rencana reklamasi pantai di Desa Gersik Putih sekaligus menggugah perhatian Pemkab Sumenep terhadap masalah tersebut.

Koordinator ARB, Muhammad Muhsin mengatakan pihaknya menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Sumenep soal polemik rencana reklamasi pantai di Desa Gersik Putih yang akan dialihfungsikan menjadi tambak garam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat, terlebih masyarakat Gersik Putih,” tuturnya.

Menurutnya, sejak masa kolonial, hasil pertanian dan kekayaan alam di satu wilayah menjadi hal lumrah ketika diperebutkan oleh suatu kelompok yang hanya mementingkan pasar, pabrik, dan keuntungan pribadi.

“Mereka tanpa sadar telah menjarah kehidupan masyarakat yang mati-matian mempertahankan hasil alam yang mereka kelola untuk menghidupi mimpi anak dan cucunya,” tegas Muhsin.

Tidak hanya itu, Muhsin menilai kebiadaban dari masa kolonial hingga sekarang terus menjelma dalam sebuah kebijakan yang merampas ruang-ruang kehidupan.

“Mereka datang sebagai ancaman bagi masyarakat pinggiran, memeras, menindas dan bahkan segala bentuk tindakan dilakukan untuk mewujudkan sebuah keinginannya,” imbuhnya.

Selain berorasi, Muhsin juga menyampaikan sejumlah tuntutannya dalam persoalan tersebur, di antaranya enolak pembangunan tambak garam ilegal di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

“Kamu juga menolak privatisasi laut atas nama pribadi. Untuk itu, Badan Pertanahan Sumenep (BPN) Sumenep harus segera mencabut Sertifikat Hak Milik (SHM) atas kawasan laut yang akan dialihfungsikan menjadi tambak garam,” pinta Muhsin.

Tuntutan lain, lanjut Muhsin, Pemkab Sumenep harus segera mengambil sikap tegas yang ebih berpihak pada kepentingan rakyat.

Berita Terkait

Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong
Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total
Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:47 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:33 WIB

Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:19 WIB

Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Berita Terbaru