Wabup Harapkan UMKM di Sumenep Miliki Sertifikasi Halal Untuk Tingkatkan Pemasaran

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengharapkan para pelaku UMKM yang bergerak di bidang kuliner, baik makanan dan minuman agar memiliki sertifikat halal terhadap produknya.

Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah mengatakan, pelaku UMKM kuliner memiliki sertifikat halal terbitan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk produknya sangat penting, sebagai langkah meningkatkan kepercayaan konsumen, apalagi penduduk Indonesia mayoritas memeluk agama Islam.

“Sertifikat halal itu bermanfaat bagi pelaku UMKM bidang kuliner, di antaranya produk yang dijual merupakan produk berkualitas,” kata Wakil Bupati pada Sosialisasi Pentingnya Sertifikasi Halal dan Pendampingan Pengurusan Sertifikasi Halal bagi UMKM, di Hotel C1, Selasa (20/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku UMKM kuliner memiliki sertifikat halal, tentu saja melalui serangkaian proses kendali mutu yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

“Produk yang memiliki sertifikat halal jelas meningkatkan kepercayaan konsumen khususnya konsumen muslim, karena keterangan halal atau tidak menjadi salah satu pertimbangan dalam membeli suatu produk kuliner,” tuturnya.

Karena itulah, produk kuliner UMKM bersertifikat halal berefek positif pada pemasaran yang jangkauannya lebih luas hingga ke luar daerah, bahkan ke luar negeri, sehingga berujung pada peningkatan pendapatan.

“Produk pelaku UMKM ini bisa terpercaya halal dan kualitasnya apabila mengantongi sertifikat halal untuk dipasarkan di negara atau wilayah yang mayoritas penduduknya muslim,” terang Wakil Bupati.

Wakil Bupati mengungkapkan, data jumlah UMKM di Kabupaten Sumenep dari berbagai sektor usaha, mulai olahan makanan dan minuman sampai aksesoris yang usahanya dari rumah industri sampai Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) sebanyak 24.474.

“Angka pelaku UMKM dan PKL itu didominasi oleh sektor kuliner berupa makanan dan minuman sebesar 80 persen,” pungkasnya.

Pada sisi lain, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Provinsi Jawa Timur, Pusat Kajian Halal ITS Surabaya dan Bank BPRS Bhakti Sumekar yang telah berkolaborasi untuk menyelenggarakan sosialisasi Pentingnya Sertifikasi Halal dan Pendampingan Pengurusan Sertifikasi Halal bagi UMKM.

“Mudah-mudahan kegiatan ini, berjalan dengan lancar dan sukses serta bisa bermanfaat bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (Md/red)

Berita Terkait

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terbaru