Pembacok Penjual Gado Gado Tertangkap, Pelaku Diancam Lima Tahun Penjara

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Mochammad Ilham (25) pelaku pembacokan terhadap Choirul Imron (44) hingga terluka parah di Jalan Karanggayam gang I, Surabaya, kini telah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tambaksari.

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar menyebut, pembacokan itu didasari pelaku yang memiliki utang karena kalah judi burung dara sebesar Rp300 ribu.

Kejadian tersebut bermula saat korban menagih utang, namun pelaku tidak terima dan sempat adu mulut dan berakhir pembacokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang saat itu bermaksud menagihnya, namun tidak terima dan akhirnya pelaku kalap lalu membacok korban dengan pisau penghabisan hingga (korban) terjatuh di tanah,” kata Muhammad Akhyar, Minggu (9/1/2022).

Di tubuh korban, lanjut Akhyar, terdapat 14 luka sayatan senjata tajam mulai dari dahi hingga kaki.

“Korban saat ini masih perawatan di rumah sakit,” tegasnya.

Setelah kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Tambaksari bergerak menuju TKP dan memburu keberadaan pelaku.

“Selama 30 menit pencarian, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti parang tersebut,” jelasnya.

Ilham dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Redho)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB