Pembacok Penjual Gado Gado Tertangkap, Pelaku Diancam Lima Tahun Penjara

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Mochammad Ilham (25) pelaku pembacokan terhadap Choirul Imron (44) hingga terluka parah di Jalan Karanggayam gang I, Surabaya, kini telah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tambaksari.

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar menyebut, pembacokan itu didasari pelaku yang memiliki utang karena kalah judi burung dara sebesar Rp300 ribu.

Kejadian tersebut bermula saat korban menagih utang, namun pelaku tidak terima dan sempat adu mulut dan berakhir pembacokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang saat itu bermaksud menagihnya, namun tidak terima dan akhirnya pelaku kalap lalu membacok korban dengan pisau penghabisan hingga (korban) terjatuh di tanah,” kata Muhammad Akhyar, Minggu (9/1/2022).

Di tubuh korban, lanjut Akhyar, terdapat 14 luka sayatan senjata tajam mulai dari dahi hingga kaki.

“Korban saat ini masih perawatan di rumah sakit,” tegasnya.

Setelah kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Tambaksari bergerak menuju TKP dan memburu keberadaan pelaku.

“Selama 30 menit pencarian, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti parang tersebut,” jelasnya.

Ilham dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Redho)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:33 WIB

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Berita Terbaru