AMS Dukung Mahfud MD, Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah aktivis yeng tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) mendukung sikap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD yang mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Dukungan mereka disampaikan melalui ‘Mimbar Demokrasi’ di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (7/4/2023) malam.

AMS menilai, sudah seharusnya RUU Perampasan Aset itu disahkan. Mengingat RUU tersebut telah diajukan sejak 11 tahun lalu dan hingga kini belum ada kejelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis AMS, Muhsin menilai, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana adalah instrumen penting dalam agenda pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi di Indonesia. Mengingat, sejauh ini, keberhasilan pemberantasan tindak pidana ekonomi, seperti korupsi, relatif masih rendah.

“Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime), yang memiliki dampak luar biasa. Bahkan, beberapa ahli mengatakan korupsi merupakan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia),” bebernya.

Dalam Penjelasan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ditegaskan bahwa, korupsi telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar sehingga menimbulkan krisis di berbagai bidang.

“Korupsi juga merusak tatanan sistem hukum, yang berakibat.pada tidak berjalannya penegakan hukum. Sehingga, kepastian hukum (Rechtssicherheit), kemanfataan (Zweckmanssigkeit) dan keadilan (Gerechtigkei) tidak dapat diwujudkan,” tegasnya.

Muhsin meminta, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu semakin ditingkatkan dan diintensifkan, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kepentingan masyarakat. Salah satunya, dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

“Tujuannya, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan korupsi, dengan dirampas hartanya dan dimiskinkan,” tutur Muhsin.

Sangat naif ketika publik dikejutkan dengan pengakuan salah seorang Pimpinan Komisi III DPR RI saat rapat bersama Menkopolhukam, yang mengatakan bahwa untuk mengesahkan RUU tersebut harus menunggu perintah Ketua Umum partai.

“Ini anggota DPR macam apa, mau mengesahkan RUU demi kebaikan bangsa dan negara masih menunggu perintah ketua partai. Ini wakil rakyat atau pengkhianat rakyat?,” tanya Mushin dengan kesal.

Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD meminta DPR RI untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset agar penindakan hukum terhadap koruptor lebih maksimal.(ali/red)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terbaru