Buntut Polemik Pembangunan Tambak Garam, Warga Desa Gersik Putih Kembali Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 terlapor warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura penuhi penggilan penyidik Satreskrim Polres Sumenep.

3 terlapor warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura penuhi penggilan penyidik Satreskrim Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polemik pembangunan tambak garam dengan mereklamasi laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus berlanjut.

Terbaru, warga setempat dilaporkan ke pihak Poles Sumenep atas dugaan pencurian perahu oleh Horri, warga Desa Gersik Putih.

Sang pelapor, Horri diketahui sebagai salah satu pekerja lapangan pelaksanaan pembangunan tambak garam oleh penggarap yang ditolak warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Horri mengaku perahu miliknya yang biasa digunakan untuk mengangkut material reklamasi pembangunan tambak dicuri sekelompok orang.

”Laporan ini beda lagi dengan laporan penyanderaan excavator dan ponton oleh H. Masdura Yuhedi selaku penggarap sebelumnya,” terang Marlaf Sucipto, Penasehat Hukum warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) melalui sambungan seluler, Sabtu (17/6/2023).

Atas laporan pencurian perahu tersebut, lanjut Sucipto, 3 warga Gersik Putih dipanggil Penyidik Satreskrim Polres Sumenep untuk dimintai klarifikasi. Ketiganya Yus Supriyadi, Feri, dan Homaidi.

”Kemarin, kami bersama 3 warga terlapor hadir memenuhi panggilan polisi,” imbuhnya.

Menurutnya, kepada penyidik 3 warga yang dimintai klarifikasi menerangkan bahwa tidak ada pencurian perahu pada tanggal 14 April 2023. Saat itu, beberapa orang yang kontra reklamasi memindahkan perahu yang biasa digunakan mengangkut material penggarap dari sisi utara dermaga Tapakerbau ke sisi selatan.

”Pemindahan perahu itu satu rangkaian dengan pemindahan ponton dan excavator dari tengah laut ke Dermaga Kalianget Timur. Tujuannya, supaya tidak digunakan lagi mengangkut material karena warga menolak reklamasi,” jelas Sucipto.

Advokat yang juga mantan aktivis PMII UIN Sunan Ampel Surabaya itu memastikan tidak ada aksi kriminalitas dan pencurian perahu, baik secara keseluruhan maupun sebagian dalam aksi warga menolak reklamasi.

“Soal alkon pompa air perahu yang sebelumnya dikabarkan hilang, juga sudah diakui oleh Wardi selaku operator perahu diambil sendiri pasca kejadian itu,” terangnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan komentar banyak soal 3 warga Desa Gersik Putih yang dilaporkan ke polisi oleh Horri.

Namun, melalui pesan singkat Widiarti menyebut 15 orang sudah diperiksa sebagai saksi, termasuk terlapor.
”Saat ini, Polres Sumenep sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 15 orang dan memeriksa terlapor sebagian. Status kasus saat ini masih dalam tahap Penyelidikan,” tulisnya singkat.

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru