2 Tersangka Pengadaan Kapal PT Sumekar Bukan Dilepas, Tapi Ditangguhkan

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata.

SUMENEP, detikkota.com – Viral pemberitaan soal Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep melepas 2 tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal PT. Sumekar tahun 2019 akhirnya diklarifikasi.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Sebab, pihaknya tidak pernah melakukan pelepasan akan tetapi menangguhkan penahan terhadap 2 tersengka pasangan suami istri (pasutri) asal Goronto tersebu.

Menurutnya, penangguhan penahanan diatur dalam Pasal 31 ayat 1 KUHAP (1) atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, lanjut Indra, pada Pasal 31 ayat (2) karena jabatannya penyidik atau penuntut umum atau hakim sewaktu-waktu dapat mencabut penangguhan penahanan dalam hal tersangka atau terdakwa melanggar syarat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).

Kasi Intel menegaskan bahwa, 2 tersangka itu bukan dilepas, melainkan penahanannya ditangguhkan berdasarkan Pasal di atas.

“Saya tidak pernah mengatakan dilepas, tapi mereka ditangguhkan penahanannya. Jadi harus bisa dibedakan kedua bahasa ini,” jelasnya melalui saluran seluler, Sabtu (22/7/2023).

Penangguhan penahanan 2 tersangka, kata Infra, bukan tanpa alasan. Selain mengacu pada Pasal 31 ayat 1 KUHAP, keduanya juga ada jaminan dari keluarganya dan ada bukti dari dokter yang menyatakan tersangka sedang sakit.

“Kita juga punya bukti dari dokter yang menangani kedua tersangka sedang dalam keadaan sakit atau memang sejak awal sudah sakit,” imbunya.

Kasi Intel Kejari Sumenep menyatakan, tersangka yang penahanannya ditangguhkan tidak berarti menghentikan perkara yang dijalani.

“Penyidik akan tetap melaksanakan proses hukum, sampai JPU menyatakan berkas lengkap, selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya,” tururnya.

Kasi Intel menambahkan, berkas perkara sudah hampir selesai untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan.

“Bahkan berkas perkara terdakwa lainnya sudah dilakukan proses penuntutan di persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya,” tandas Indra.

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB

Tim Damkar Surabaya yang selalu merespons laporan darurat melalui call center 112.

Pemerintahan

Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi

Selasa, 9 Des 2025 - 15:57 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Danny Alkadrie meninjau progres pembangunan KDKMP di salah satu lokasi di Kabupaten Sumenep, Selasa (09/12/2025).

Pemerintahan

Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep

Selasa, 9 Des 2025 - 15:55 WIB