1 Saksi Ahli Absen di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Gedung Dinkes Sumenep

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan sidang korupsi gedung Dinkes, BPMP dan KB Kab. Sumenep di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Pelaksanaan sidang korupsi gedung Dinkes, BPMP dan KB Kab. Sumenep di Pengadilan Tipikor Surabaya.

SUMENEP, detikkota.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan, BPMP dan KB Kabupaten Sumenep kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (12/9/2023).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu dimulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

Hadir sebagai saksi ahli dari BPKP, Sumaryono dan Penasehat Hukum terdakwa, masing-masing Deni Rama Agung dan RA Hawiyah Karim dengan Hakim Majelis, Darwanto, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU yang juga Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya sejatinya menghadirkan 2 orang saksi. Namun hanya 1 saksi yang bisa hadir.

“Saksi ahli dari ITS berhalangan karena ada acara Dies Natalis di kampus. Tapi untuk yang dari BPKP hadir, dan sidang tetap digelar,” jelasnya, Selasa (12/9/2023).

Menurutnya, saksi ahli yang berhalangan hadir dalam persidangan kali ini akan dijadwal ulang pada sidang pekan depan, dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan saksi ahli.

Hasil pemeriksaan saksi ahli dari BPKP, lanjut Indra, semuanya sudah disampaikan secara gamblang di hadapan Majelis Hakim, sebagaimana hasil audit yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan tim ahli dari ITS.

“Selasa depan, 19 September 2023 sidang pemeriksaan saksi ahli dari ITS akan digelar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru