KPU Sumenep Minta Peserta Pemilu Lakukan Pendidikan Politik, Minimal Saat Kampanye

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rafiqi.

Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rafiqi.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meminta Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang berkostasi pada Pemilu 2024 ikut memberikan edukasi politik kepada warga selama masa kampanye.

”KPU telah mensosialisasikan ketentuan-ketentuan kampanye kepada peserta Pemilu mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” kata Rafiqi, Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rabu (29/11/2023).

Pihaknya mempersilahkan peserta Pemilu berkampanye, baik dengan cara menggelar tatap muka dengan masyarakat maupun melalui media sosial dan alat peraga kampanye (APK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Rafiqi meminta kegiatan kampanye hendaknya tidak sekedar untuk pencitraan diri melainkan mengedukasi masyarakat supaya menjadi pemilih yang cerdas.

”Sebab, pendidikan politik juga menjadi bagian dari tugas Partai Politik,” tegasnya.

“Yang jelas dalam kegiatan kampanye, parpol dan caleg dilarang melakukan money politic, kampanye hitam, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA,” lanjutnya.

Rafiqi menuturkan, masyarakat perlu mendapatkan akses informasi mengenai visi misi dan program parpol yang ditawarkan sebagai pertimbangan untuk menentukan pilihan.

”Masyarakat diharapkan terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu, khususnya selama masa kampanye,” harap Rafiqi.

Sesuai tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024, kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Sementara hari H pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksnakan pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum
Cekcok Mulut Berujung Bacok, Warga Pakong Diamankan Polisi
Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curat, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang
MIO dan IPJI Desak Polri Tindak Tegas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:11 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 11:16 WIB

Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum

Berita Terbaru