KPU Sumenep Minta Peserta Pemilu Lakukan Pendidikan Politik, Minimal Saat Kampanye

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rafiqi.

Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rafiqi.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meminta Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang berkostasi pada Pemilu 2024 ikut memberikan edukasi politik kepada warga selama masa kampanye.

”KPU telah mensosialisasikan ketentuan-ketentuan kampanye kepada peserta Pemilu mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” kata Rafiqi, Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rabu (29/11/2023).

Pihaknya mempersilahkan peserta Pemilu berkampanye, baik dengan cara menggelar tatap muka dengan masyarakat maupun melalui media sosial dan alat peraga kampanye (APK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Rafiqi meminta kegiatan kampanye hendaknya tidak sekedar untuk pencitraan diri melainkan mengedukasi masyarakat supaya menjadi pemilih yang cerdas.

”Sebab, pendidikan politik juga menjadi bagian dari tugas Partai Politik,” tegasnya.

“Yang jelas dalam kegiatan kampanye, parpol dan caleg dilarang melakukan money politic, kampanye hitam, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA,” lanjutnya.

Rafiqi menuturkan, masyarakat perlu mendapatkan akses informasi mengenai visi misi dan program parpol yang ditawarkan sebagai pertimbangan untuk menentukan pilihan.

”Masyarakat diharapkan terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu, khususnya selama masa kampanye,” harap Rafiqi.

Sesuai tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024, kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Sementara hari H pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksnakan pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru