BNNK Sumenep Hanya Ungkap 3 Kasus Narkotika Setahun

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno saat acara Press Release capaian kinerja lembanganya.

Ketua BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno saat acara Press Release capaian kinerja lembanganya.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep merilis hasil kinerja sepanjang 2023 dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Ketua BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno mengatakan, k<span;>asus narkotika yang ditangani dan berhasil diungkapnya hanya 3 kasus narkotika dengan 3 tersangka. Sementara barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 25,83 gram.

“Sesungguhnya target BNNK Sumenep tahun 2023 hanya dua kasus. Tapi berhasil mengungkap 3 kasus (narkotika jenis sabu),” sebutnya, Rabu (27/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 3 tersangka kasus narkotika jenis sabu yang diungkap semua sebagai pengedar, bukan sebagai pemakai.

“Yang jelas kalau (barang buktinya) sudah 25 gram bukan pemakai, kalau pemakai biasanya di bawah 1 gram. Kalau sudah diatas 1 gram, di atas 5 gram tidak bisa dikategorikan korban, atau pecandu. Tidak. Kalau sudah di atas 5 gram pasti arahnya mengedarkan,” jelas Bambang.

Bambang menyebut, ada beberapa tempat paling rawan dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Sumenep.

“Biasanya yang rawan penyalahgunaan narkoba itu, satu di tempat hiburan malam. Kedua, tempat kos-kosan. Pasti itu, yang ada seperti itu rawan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru