Korban Ledakan Di Dasuk Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Terus Dalami Pemilik Handak

Minggu, 7 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Sumenep dan Tim Gegana Polda Jatim memaparkan hasil olah TKP ledakan di Desa Bates, Kec. Dasuk.

Petugas Polres Sumenep dan Tim Gegana Polda Jatim memaparkan hasil olah TKP ledakan di Desa Bates, Kec. Dasuk.

SUMENEP, detikkota.com – Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumenep, Atmawi atau biasa dipanggil Pak Wi, korban ledakan bom ikan (bukan molotov) di Dusun Laok, Desa Batas, Kecamatan Dasuk, akhirnya dipulangkan.

Namun, pria berusia 53 tahun itu dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Sehingga, pemilik barang berbahaya tersebut nantinya bisa terungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kasus ini terus kita dalami,” ucapnya singkat melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (6/1/2024).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden bom ikan tersebut bukanlah aksi teror. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah bahan peledak (handak) tersebut milik Atmawi atau bukan.

”Kami masih mendalami keterangan saksi (Atmawi),” tuturnya.

Dia menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) ledakan tepat dinrumah singgah milik Atnawi. Saat insiden itu terjadi, tidak ada satu pun orang yang melihat.

”Karena ada beberapa pernyataan yang berbeda, saksi harus wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Mapolres,” tegas Irwan.

Diberitakan sebelumnya, suasana Dusun Laok, Desa Bates, Kecamatan Dasuk geger setelah warga setempat bernama Atmawi menjadi korban ledakan.

Akibat kejadian itu, sepeda motor dan musala di TKP ledakan rusak. Atmawi juga mengalami gangguan pendengaran.

Kasus tersebut pun diselidiki Satreskrim Polres Sumenep dan Satuan Gegana Polda Jatim.

Dalam pemeriksaan awal, aparat kepolisian mengamankan barang bukti (BB) berupa sepeda motor, bungkus plastik bondet, tali rafia, dan sisa serbuk mesiu yang belum terbakar. Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumenep.

Berita Terkait

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum
Cekcok Mulut Berujung Bacok, Warga Pakong Diamankan Polisi
Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curat, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang
MIO dan IPJI Desak Polri Tindak Tegas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:11 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 11:16 WIB

Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum

Berita Terbaru

Nenek Khotijah (59), warga Dusun Bajur Barat, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, yang dilaporkan hilang sejak Rabu malam (17/9/2025).

Peristiwa

Nenek di Pasean Pamekasan Hilang Usai Tinggalkan Rumah

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:08 WIB