Polres Sumenep Tangkap Pelaku Rudapaksa Santriwati di Kepulauan Kangean

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati oleh oknum pengurus salah satu pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur. Tersangka bernama Moh. Sahnan (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, yang juga pengurus pondok pesantren.

Kronologi Penangkapan

Moh. Sahnan melarikan diri setelah kasusnya terungkap, namun berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumenep pada Selasa, 10 Juni 2025, pukul 03.30 WIB, di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus dan Korban

Menurut Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, kasus ini terjadi pada tahun 2021. Tersangka meminta salah satu korban, F, mengambil air dingin dan mengantarkannya ke dalam kamar. Di dalam kamar, Moh. Sahnan melakukan rudapaksa terhadap F. Korban takut melawan karena tersangka adalah pengasuh pondok pesantren. Selain F, ada 9 anak lain yang juga menjadi korban.

Proses Hukum

Moh. Sahnan dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun. Saat ini, tersangka telah ditahan di Kantor Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Upaya Polres Sumenep

Polres Sumenep bergerak cepat setelah menerima laporan pada 3 Juni 2025. Tim PPA dan Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. “Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi korban tindak pidana,” ujar AKP Widiarti.

Berita Terkait

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum
Cekcok Mulut Berujung Bacok, Warga Pakong Diamankan Polisi
Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curat, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang
MIO dan IPJI Desak Polri Tindak Tegas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:11 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 11:16 WIB

Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum

Berita Terbaru