Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan saat di ruang kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan saat di ruang kerjanya.

PAMEKASAN, detikkota.com – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tahun Anggaran 2022 telah dihentikan oleh Polres Pamekasan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, pada Senin (23/06/2025).

Penyebab penghentian penyelidikan adalah hasil audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten Pamekasan yang menyatakan bahwa kegiatan Gebyar Batik Pamekasan Tahun Anggaran 2022 tidak ditemukan kerugian negara. Hasil audit ini dituangkan dalam Surat hasil Audit Investigasi nomor (tautan tidak tersedia), tanggal 3 Maret 2025.

Berdasarkan hasil audit tersebut, Sat Reskrim Polres Pamekasan melaksanakan gelar perkara di Polda Jawa Timur untuk mendapatkan kepastian hukum. Hasil gelar perkara memutuskan bahwa perkara tersebut dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk memberikan kepastian hukum, kami lakukan gelar perkara di Polda Jatim dengan hasil/putusan gelar bahwa perkara tersebut dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana korupsi,” jelas AKP Doni.

Dengan demikian, kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tahun Anggaran 2022 telah resmi dihentikan.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru