Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan saat di ruang kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan saat di ruang kerjanya.

PAMEKASAN, detikkota.com – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tahun Anggaran 2022 telah dihentikan oleh Polres Pamekasan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, pada Senin (23/06/2025).

Penyebab penghentian penyelidikan adalah hasil audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten Pamekasan yang menyatakan bahwa kegiatan Gebyar Batik Pamekasan Tahun Anggaran 2022 tidak ditemukan kerugian negara. Hasil audit ini dituangkan dalam Surat hasil Audit Investigasi nomor (tautan tidak tersedia), tanggal 3 Maret 2025.

Berdasarkan hasil audit tersebut, Sat Reskrim Polres Pamekasan melaksanakan gelar perkara di Polda Jawa Timur untuk mendapatkan kepastian hukum. Hasil gelar perkara memutuskan bahwa perkara tersebut dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk memberikan kepastian hukum, kami lakukan gelar perkara di Polda Jatim dengan hasil/putusan gelar bahwa perkara tersebut dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana korupsi,” jelas AKP Doni.

Dengan demikian, kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tahun Anggaran 2022 telah resmi dihentikan.

Berita Terkait

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:35 WIB

Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB