Antar Paket COD, Kurir di Pamekasan Alami Kekerasan, Polisi Selidiki

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Kurniawan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Kurniawan.

PAMEKASAN, detikkota.com – Polres Pamekasan tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan yang dialami seorang kurir ekspedisi bernama Irwan Siskiyanto (27), warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Pamekasan pada Senin siang, 30 Juni 2025.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan proses penyelidikan.

“Polisi akan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus ini,” ujar AKP Sri Sugiarto kepada awak media, Selasa (1/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa tim penyidik sudah diterjunkan untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa tersebut. “Biarkan penyidik bekerja, semoga kasus ini segera terungkap,” tambahnya.

Sebelumnya, korban Irwan mengaku dianiaya oleh seorang pria berinisial AR alias AY, warga Jalan Teja, Desa Laden, Pamekasan. Peristiwa terjadi ketika Irwan mengantarkan paket sistem bayar di tempat (COD) senilai Rp1.589.235 ke alamat pelaku. Paket tersebut dibuka oleh istri terlapor, namun dinilai tidak sesuai pesanan dan meminta uang dikembalikan. Terjadi perselisihan yang berujung dugaan tindak kekerasan berupa cekikan terhadap korban.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru