Polsek Sunggal Musnahkan Barang Temuan Berupa Mesin Judi

Sabtu, 30 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Temuan Berupa Mesin Judi

Pemusnahan Barang Temuan Berupa Mesin Judi

MEDAN, detikkota.com – Usai melakukan konpers tentang keberhasilan pengungkapan kasus penganiayaan dan pencurian dengan pemberatan di dalam rumah, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH, dengan didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH dan Panit Reskrim Iptu M. Sofi SH selanjutnya melakukan pemusnahan barang temuan hasil tangkapan Tekab Polsek Sunggal berupa 10 (sepuluh) unit mesin permainan judi dengan cara menyiram minyak kemudian dibakar hingga habis seluruhnya.

Dijelaskan Kapolsek bahwa tangkapan tersebut adalah hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat tentang adanya mesin permainan judi di dua lokasi yang berbeda yaitu di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal DS berhasil kita amankan 8 (delapan) unit mesin judi jenis jackpot terdiri dari 6 (enam) unit berukuran kecil dan dua unit berukuran besar, kemudian dari Jl. Bunga Asoka Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang kita amankan sebanyak 2 (dua) unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan.

Ditambahkannya bahwa pengungkapan di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal DS dilakukan pada hari Selasa (19/1) di sebuah rumah, yang mana saat dilakukan penggerebekan di rumah tersebut beberapa orang pria terlihat melarikan diri, sedangkan yang di Jl. Bunga Asoka dilakukan pada hari Senin (25/1) diduga kedatangan petugas telah diketahui sehingga pemilik rumah dan pemain judi terlihat melarikan diri diantaranya ada yang memanjat atap seng rumah warga, imbuh Kapolsek lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah melengkapi administrasi guna penyidikan temuan tersebut dan mengantongi identitas pemiliknya dan masih kita lakukan pengejaran,” ujar mantan Kapolsek Patumbak tersebut mengakhiri. (Leodepari)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB