AS Tak Bolehkan Helikopter Apache Milik TNI AD Melawan Negara Sekutu

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Helikopter Apache milik TNI AD memiliki persenjataan modern dan canggih. Musuh yang bersembunyi dalam kegelapan pun dapat dilihat melalui perangkat thermal.

Saking mengerikannya, AS hanya ijinkan penggunaan Apache dalam peperangan melawan negara-negara non sekutu AS. Selain itu AS juga melarang Apache digunakan melawan musuh yang tak sepadan.

Maka, sangat wajar jika TNI AD tidak mengerahkan Apache hanya untuk sekedar menakuti gerombolan separatis OPM di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lagi pula, TNI juga memiliki aturan sendiri untuk menggunakan alutsista canggihnya dan bukan asal memberangkatkan piranti tempurnya ke daerah konflik.

Apabila TNI harus menggunakan alutsistanya seperti tank dan heli Apache ke daearh konflik di tanah air, maka pemerintah dengan persetujuan DPR juga harus membuat payung hukum berupa status Operasi Darurat Militer.

Tujuannya adalah agar operasi militer TNI legal dan sesuai koridor HAM.

Jadi selama pemerintah menjeniskan bahwa orang-orang bersenjata yang berusaha merongrong keamanan RI hanya disebut sebagai KKB/Kriminal, maka yang diturunkan juga hanya pasukan Polri yang di back up oleh sejumlah pasukan TNI.

Dengan demikian, berdasarkan legalitas dari pemerintah RI dan adanya larangan dari AS, maka heli Apache TNI AD yang jumlah totalnya 8 unit memang tidak sembarangan digunakan.

Apalagi tujuan utama pembelian heli Apache sebenanrnya memang untuk mempertahankan keutuhan NKRI dari ancaman serangan negara lain dan bukan dari dalam negeri sendiri.

Dari sisi taktik dan strategi militer jika terjadi peperangan, heli-heli Apache akan menjadi pelindung efektif bagi tank-tank Leopard II TNI sekaligus penghancur bagi tank-tank lawan.

Selain itu dalam situasi damai, heli-heli Apache juga berfungsi sebagai alutsista untuk menjaga ruang udara RI. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua
Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya
PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:34 WIB

Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua

Rabu, 5 November 2025 - 12:18 WIB

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya

Berita Terbaru