AS Tak Bolehkan Helikopter Apache Milik TNI AD Melawan Negara Sekutu

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Helikopter Apache milik TNI AD memiliki persenjataan modern dan canggih. Musuh yang bersembunyi dalam kegelapan pun dapat dilihat melalui perangkat thermal.

Saking mengerikannya, AS hanya ijinkan penggunaan Apache dalam peperangan melawan negara-negara non sekutu AS. Selain itu AS juga melarang Apache digunakan melawan musuh yang tak sepadan.

Maka, sangat wajar jika TNI AD tidak mengerahkan Apache hanya untuk sekedar menakuti gerombolan separatis OPM di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lagi pula, TNI juga memiliki aturan sendiri untuk menggunakan alutsista canggihnya dan bukan asal memberangkatkan piranti tempurnya ke daerah konflik.

Apabila TNI harus menggunakan alutsistanya seperti tank dan heli Apache ke daearh konflik di tanah air, maka pemerintah dengan persetujuan DPR juga harus membuat payung hukum berupa status Operasi Darurat Militer.

Tujuannya adalah agar operasi militer TNI legal dan sesuai koridor HAM.

Jadi selama pemerintah menjeniskan bahwa orang-orang bersenjata yang berusaha merongrong keamanan RI hanya disebut sebagai KKB/Kriminal, maka yang diturunkan juga hanya pasukan Polri yang di back up oleh sejumlah pasukan TNI.

Dengan demikian, berdasarkan legalitas dari pemerintah RI dan adanya larangan dari AS, maka heli Apache TNI AD yang jumlah totalnya 8 unit memang tidak sembarangan digunakan.

Apalagi tujuan utama pembelian heli Apache sebenanrnya memang untuk mempertahankan keutuhan NKRI dari ancaman serangan negara lain dan bukan dari dalam negeri sendiri.

Dari sisi taktik dan strategi militer jika terjadi peperangan, heli-heli Apache akan menjadi pelindung efektif bagi tank-tank Leopard II TNI sekaligus penghancur bagi tank-tank lawan.

Selain itu dalam situasi damai, heli-heli Apache juga berfungsi sebagai alutsista untuk menjaga ruang udara RI. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Karhutla Tanjung Puting Capai 513 Hektare, Prabowo Siapkan 200 Pompa dan Rp2 Miliar
Empat Posisi Strategis Polri Berganti, Siapa Saja Pejabat Barunya?
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara
Polres Mojokerto Sediakan Shelter Gratis untuk Ojol, Kurir hingga Taksi Online

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:46 WIB

APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Tanjung Puting Capai 513 Hektare, Prabowo Siapkan 200 Pompa dan Rp2 Miliar

Berita Terbaru