Bawaslu Sumenep Telusuri Video Viral Oknum Kades Kampanye Pilih PDIP

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah.

SUMENEP, detikkota.com – Video viral tentang ajakan salah seorang oknum kepala desa untuk memilih salah satu partai pada Pemilu 2024 akhirnya sampai ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah mengatakan, saat ini pihaknya sedang menelusuri kebenaran video itu.

“Kami tengah mendalami video yang beredar, kami masih meminta keterangan terhadap orang-orang yang ada di video tersebut,” jelas Addahrariyatul, Kamis (9/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diatur tentang kepala dan perangkat desa yang terbukti terlibat sebagai pelaksana/anggota tim kampanye diancam pidana maksimum 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Tak hanya itu, larangan kepala desa terlibat dalam tim kampanye juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala dan perangkat desa yang terlibat dalam kampanye juga dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan/tertulis.

Jika sanksi administratif itu tak dilaksanakan, mereka bisa diberhentikan sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian.

Kendati begitu, lanjutnya, pihaknya tidak mau terburu-terburu mengambil kesimpulan atas beredarnya video viral tersebut. Akan ada proses pendalaman sebelum akhirnya menyimpulkan.

“Jadi kami masih harus memastikan dulu, insyaallah secepatnya akan ada hasil,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang kepala desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meminta warga memilih calon dari salah satu partai viral di media sosial.

Dalam video itu, kepala desa mengajak warga hingga perangkat desa menyatukan dukungan pada calon dari PDI Perjuangan, baik dari tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat.

“Di tahun politik ini, saya harap semua perangkat dan RT/RW, dan sebagian orang-orang saya di kampung, saya harap satukan pilihannya dengan kepala desa, karena kepala desa positif merah, PDI-P,” kata Sang Kades.

“Jadi untuk teman-teman harus PDI-P semua, baik di Dapil III (Kabupaten Sumenep), Provinsi, dan Pusat,” lanjut Kades dalam video itu.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru