Bawaslu Sumenep Telusuri Video Viral Oknum Kades Kampanye Pilih PDIP

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah.

SUMENEP, detikkota.com – Video viral tentang ajakan salah seorang oknum kepala desa untuk memilih salah satu partai pada Pemilu 2024 akhirnya sampai ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah mengatakan, saat ini pihaknya sedang menelusuri kebenaran video itu.

“Kami tengah mendalami video yang beredar, kami masih meminta keterangan terhadap orang-orang yang ada di video tersebut,” jelas Addahrariyatul, Kamis (9/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diatur tentang kepala dan perangkat desa yang terbukti terlibat sebagai pelaksana/anggota tim kampanye diancam pidana maksimum 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Tak hanya itu, larangan kepala desa terlibat dalam tim kampanye juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala dan perangkat desa yang terlibat dalam kampanye juga dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan/tertulis.

Jika sanksi administratif itu tak dilaksanakan, mereka bisa diberhentikan sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian.

Kendati begitu, lanjutnya, pihaknya tidak mau terburu-terburu mengambil kesimpulan atas beredarnya video viral tersebut. Akan ada proses pendalaman sebelum akhirnya menyimpulkan.

“Jadi kami masih harus memastikan dulu, insyaallah secepatnya akan ada hasil,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang kepala desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meminta warga memilih calon dari salah satu partai viral di media sosial.

Dalam video itu, kepala desa mengajak warga hingga perangkat desa menyatukan dukungan pada calon dari PDI Perjuangan, baik dari tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat.

“Di tahun politik ini, saya harap semua perangkat dan RT/RW, dan sebagian orang-orang saya di kampung, saya harap satukan pilihannya dengan kepala desa, karena kepala desa positif merah, PDI-P,” kata Sang Kades.

“Jadi untuk teman-teman harus PDI-P semua, baik di Dapil III (Kabupaten Sumenep), Provinsi, dan Pusat,” lanjut Kades dalam video itu.

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin
Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta
Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan
Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas
Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT
Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu
Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas

Berita Terbaru