BNNK Sumenep Hanya Ungkap 3 Kasus Narkotika Setahun

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno saat acara Press Release capaian kinerja lembanganya.

Ketua BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno saat acara Press Release capaian kinerja lembanganya.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep merilis hasil kinerja sepanjang 2023 dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Ketua BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno mengatakan, k<span;>asus narkotika yang ditangani dan berhasil diungkapnya hanya 3 kasus narkotika dengan 3 tersangka. Sementara barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 25,83 gram.

“Sesungguhnya target BNNK Sumenep tahun 2023 hanya dua kasus. Tapi berhasil mengungkap 3 kasus (narkotika jenis sabu),” sebutnya, Rabu (27/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 3 tersangka kasus narkotika jenis sabu yang diungkap semua sebagai pengedar, bukan sebagai pemakai.

“Yang jelas kalau (barang buktinya) sudah 25 gram bukan pemakai, kalau pemakai biasanya di bawah 1 gram. Kalau sudah diatas 1 gram, di atas 5 gram tidak bisa dikategorikan korban, atau pecandu. Tidak. Kalau sudah di atas 5 gram pasti arahnya mengedarkan,” jelas Bambang.

Bambang menyebut, ada beberapa tempat paling rawan dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Sumenep.

“Biasanya yang rawan penyalahgunaan narkoba itu, satu di tempat hiburan malam. Kedua, tempat kos-kosan. Pasti itu, yang ada seperti itu rawan,” pungkasnya.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru