BNNK Sumenep Hanya Ungkap 3 Kasus Narkotika Setahun

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno saat acara Press Release capaian kinerja lembanganya.

Ketua BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno saat acara Press Release capaian kinerja lembanganya.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep merilis hasil kinerja sepanjang 2023 dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Ketua BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno mengatakan, k<span;>asus narkotika yang ditangani dan berhasil diungkapnya hanya 3 kasus narkotika dengan 3 tersangka. Sementara barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 25,83 gram.

“Sesungguhnya target BNNK Sumenep tahun 2023 hanya dua kasus. Tapi berhasil mengungkap 3 kasus (narkotika jenis sabu),” sebutnya, Rabu (27/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 3 tersangka kasus narkotika jenis sabu yang diungkap semua sebagai pengedar, bukan sebagai pemakai.

“Yang jelas kalau (barang buktinya) sudah 25 gram bukan pemakai, kalau pemakai biasanya di bawah 1 gram. Kalau sudah diatas 1 gram, di atas 5 gram tidak bisa dikategorikan korban, atau pecandu. Tidak. Kalau sudah di atas 5 gram pasti arahnya mengedarkan,” jelas Bambang.

Bambang menyebut, ada beberapa tempat paling rawan dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Sumenep.

“Biasanya yang rawan penyalahgunaan narkoba itu, satu di tempat hiburan malam. Kedua, tempat kos-kosan. Pasti itu, yang ada seperti itu rawan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:36 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:21 WIB

Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Sekolah Rakyat permanen di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Berstandar Internasional Hadir di Banyuwangi

Kamis, 22 Jan 2026 - 14:36 WIB