BNNK Sumenep Hanya Ungkap 3 Kasus Narkotika Setahun

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno saat acara Press Release capaian kinerja lembanganya.

Ketua BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno saat acara Press Release capaian kinerja lembanganya.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep merilis hasil kinerja sepanjang 2023 dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Ketua BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno mengatakan, k<span;>asus narkotika yang ditangani dan berhasil diungkapnya hanya 3 kasus narkotika dengan 3 tersangka. Sementara barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 25,83 gram.

“Sesungguhnya target BNNK Sumenep tahun 2023 hanya dua kasus. Tapi berhasil mengungkap 3 kasus (narkotika jenis sabu),” sebutnya, Rabu (27/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 3 tersangka kasus narkotika jenis sabu yang diungkap semua sebagai pengedar, bukan sebagai pemakai.

“Yang jelas kalau (barang buktinya) sudah 25 gram bukan pemakai, kalau pemakai biasanya di bawah 1 gram. Kalau sudah diatas 1 gram, di atas 5 gram tidak bisa dikategorikan korban, atau pecandu. Tidak. Kalau sudah di atas 5 gram pasti arahnya mengedarkan,” jelas Bambang.

Bambang menyebut, ada beberapa tempat paling rawan dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Sumenep.

“Biasanya yang rawan penyalahgunaan narkoba itu, satu di tempat hiburan malam. Kedua, tempat kos-kosan. Pasti itu, yang ada seperti itu rawan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru