Buntut Polemik Pembangunan Tambak Garam, Warga Desa Gersik Putih Kembali Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 terlapor warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura penuhi penggilan penyidik Satreskrim Polres Sumenep.

3 terlapor warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura penuhi penggilan penyidik Satreskrim Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polemik pembangunan tambak garam dengan mereklamasi laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus berlanjut.

Terbaru, warga setempat dilaporkan ke pihak Poles Sumenep atas dugaan pencurian perahu oleh Horri, warga Desa Gersik Putih.

Sang pelapor, Horri diketahui sebagai salah satu pekerja lapangan pelaksanaan pembangunan tambak garam oleh penggarap yang ditolak warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Horri mengaku perahu miliknya yang biasa digunakan untuk mengangkut material reklamasi pembangunan tambak dicuri sekelompok orang.

”Laporan ini beda lagi dengan laporan penyanderaan excavator dan ponton oleh H. Masdura Yuhedi selaku penggarap sebelumnya,” terang Marlaf Sucipto, Penasehat Hukum warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) melalui sambungan seluler, Sabtu (17/6/2023).

Atas laporan pencurian perahu tersebut, lanjut Sucipto, 3 warga Gersik Putih dipanggil Penyidik Satreskrim Polres Sumenep untuk dimintai klarifikasi. Ketiganya Yus Supriyadi, Feri, dan Homaidi.

”Kemarin, kami bersama 3 warga terlapor hadir memenuhi panggilan polisi,” imbuhnya.

Menurutnya, kepada penyidik 3 warga yang dimintai klarifikasi menerangkan bahwa tidak ada pencurian perahu pada tanggal 14 April 2023. Saat itu, beberapa orang yang kontra reklamasi memindahkan perahu yang biasa digunakan mengangkut material penggarap dari sisi utara dermaga Tapakerbau ke sisi selatan.

”Pemindahan perahu itu satu rangkaian dengan pemindahan ponton dan excavator dari tengah laut ke Dermaga Kalianget Timur. Tujuannya, supaya tidak digunakan lagi mengangkut material karena warga menolak reklamasi,” jelas Sucipto.

Advokat yang juga mantan aktivis PMII UIN Sunan Ampel Surabaya itu memastikan tidak ada aksi kriminalitas dan pencurian perahu, baik secara keseluruhan maupun sebagian dalam aksi warga menolak reklamasi.

“Soal alkon pompa air perahu yang sebelumnya dikabarkan hilang, juga sudah diakui oleh Wardi selaku operator perahu diambil sendiri pasca kejadian itu,” terangnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan komentar banyak soal 3 warga Desa Gersik Putih yang dilaporkan ke polisi oleh Horri.

Namun, melalui pesan singkat Widiarti menyebut 15 orang sudah diperiksa sebagai saksi, termasuk terlapor.
”Saat ini, Polres Sumenep sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 15 orang dan memeriksa terlapor sebagian. Status kasus saat ini masih dalam tahap Penyelidikan,” tulisnya singkat.

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB