Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, Mantan Kades Kebunan Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 2 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Asmawi warga Desa Kebunan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, telah melaporkan mantan kepala desanya ke Polisi.

Laporan itu merupakan buntut dari kekecewaannya karena tanah warisan miliknya diduga ada pihak lain yang berusaha merebutnya.

Ach. Supyadi SH. MH. selaku kuasa hukum Asmawi menjelaskan, kronologi kejadian yang menimpa kliennya itu, berawal dari saat mengajukan permohonan sertifikat ke BPN Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami mengajukan permohonan sertifikat ke BPN Sumenep namun dia tidak diberi tandatangan oleh Kepala Desa Kebunan, dengan alasan telah ada masyarakat yang mendaftarkan tanah itu,” ungkapnya, Rabu (31/3/2021).

Usut punya usut setelah dilakukan penelusuran ke BPN Sumenep, didapati informasi bahwa tanah yang dikuasainya sejak turun temuruan diam-diam ada yang berusaha merebutnya. Dengan cara mengajukan hak objek tanah miliknya ke BPN.

“Saat mau lakukan pendaftaran permohonan hak di BPN, menurut keterangan petugas bahwa tanah itu sudah ada yang mendaftar sertifikat. Dan ada surat pengakuan hak atas nama Abdurrahman mantan Kepala Desa Kebunan,” terangnya.

Supyadi juga mengungkapkan, kalau tanah milik kliennya itu prosesnya di BPN saat ini sudah muncul surat ukur bahkan sudah mau terbit sertifikat cuma tinggal menunggu tandatangan kepala Kantor BPN.

Beruntung kejadian tersebut cepat diketahui, sehingga pihaknya melakukan pemblokiran terhadap penerbitan sertifikat selanjutnya.

“Jadi setelah kami lakukan pemblokiran sertifikat di BPN, juga kami lakukan langkah-langkah untuk melaporan ke Polres Sumenep, terkait pemalsuan dokumen pengajuan ke BPN. Hal ini dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” jelasnya.

Terakhir Supyadi menambahkan, demi keadilan dan berkekuatan hukum proses peradilan dengan harapan memuaskan. Lebih kepada BPN untuk berhati-hati dalam proses penerbitan sertifikat.(md)

Berita Terkait

Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total
Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:33 WIB

Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:19 WIB

Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Berita Terbaru