Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumenep Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyimpanan, perawatan, dan pelestarian naskah kuno, di ruang pertemuan lantai dua dinas setempat, Senin (29/07/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam memperlakukan peninggalan kuno sesuai dengan disiplin ilmu terkait pemeliharaannya.

“Tujuannya agar naskah-naskah kuno yang ada di Sumenep ini tetap terjaga dengan baik. Karena sesuai UU 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, masyarakat juga berkewajiban merawat dan melestarikan naskah kuno yang dimilikinya,” Kepala Dispusip Kabupaten Sumenep Rudi Yuyianto, saat membuka acara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi dari data pemetaan dan inventarisasi kantong naskah kuno di Jawa Timur, Sumenep merupakan kabupaten terbanyak dengan jumlah kantong naskah 268.

Untuk itu dalam sosialisasi, Dispusip Sumenep menghadirkan beberapa narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jawa Timur, di antaranya Pramana dan Ansori.

Pramana menyampaikan beberapa hal terkait pengertian naskah kuno, sertifikasi naskah kuno, dan aturan perundangan terkait hal itu.

“Warga yang memiliki naskah kuno bisa kita fasilitasi dalam menjaga, mengindentifikasi asli tidaknya, isinya, termasuk menyertifikasi kepemilikan naskah,” jelas narasumber pertama.

“Kita yang datangi, jadi naskah tetap di tangan pemilik. Tidak kita bawa. Setelah diteliti, kita data, dan kita masukkan ke katalog Arsip Nasional,” sambungnya.

Sementara Ansori menjelaskan sekaligus mempraktikkan cara melaminasi naskah kuno yang terdapat kerusakan.

“Khusus untuk melaminasi, jika meminta kita untuk memfasilitasi, naskah harus dibawa. Sekitar 2 atau 3 bulan. Setelah itu kita kembalikan,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan beberapa pihak yang menyimpan naskah kuno. Seperti pihak yang menyimpan naskah-naskah kuno peninggalan Keraton Sumenep, maupun beberapa pihak yang menyimpan naskah peninggalan leluhurnya ataupun didapat dari mengoleksinya.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Pawai Lampion Semarakkan Malam Banyuwangi, Budaya Blambangan Jadi Sorotan
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Pawai Budaya Pakistaji Meriah, Angkat Kesenian Tradisional dan UMKM Lokal
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Pawai Lampion Semarakkan Malam Banyuwangi, Budaya Blambangan Jadi Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Pawai Budaya Pakistaji Meriah, Angkat Kesenian Tradisional dan UMKM Lokal

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB