Gelapkan Sepeda Motor, Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Sumenep

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP,  detikkota.com – Sukarman, Warga Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, resmi dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor.

Sukarman merupakan seorang oknum LSM yang dilaporkan oleh Agus Subairi, Warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Dalam laporan itu, Sukarman (terlapor) diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepedea motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi pada bulan Juni 2024, sekitar pukul 20.00 Wib, saat pelapor berada di rumahnya di Jl. Arya Wira Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep.

“Dia (Sukarman, red) kerumah ingin meminjam sepeda motor. Sekitar pukul 21.00 Wib saya kasih motor itu kepadanya,” terang Agus Subaidi pada media ini, Senin (30/09/2024).

Singkatnya, berselang 2 minggu kemudian pelapor menghubungi terlapor dengan maksud untuk meminta sepeda motor agar dikembalikan, akan tetapi terlapor hanya berjanji dan tidak mengembalikan sepeda motor tersebut.

Berselang beberapa bulan bulan kemudian, pelapor terus menangih sepeda motor tersebut kepada terlapor, akan tetapi terlapor berasalan sepeda motor tersebut berada di Kabupaten Pamekasan.

“Sampai dengan saat ini sepeda motor tersebut tidak dikembalikan kepada saya. Karena sampai saat ini tidak ada itikad baik, akhirnya kejadian ini saya laporkan,” ungkap Agus sambil menunjukkan bukti pelaporan.

Ditempat yang sama, Suhannan atau yang akrab disapa Sunan, selaku Sekjen Lembaga BIDIK (Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan), akan memastikan bahwa kasus ini dikawal sampai selesai.

“Ini mencoreng nama baik lembaga (LSM, red) yang ada di Sumenep, harusnya ini menjadi kontrol dan memberikan contoh yang baik dan membantu terhadap masyarakat, bukan malah sebaliknya,” kata Sunan.

“Saya akan nengawal kasus ini sampai selesai, sampaii Sukarman itu nemang benar-benar ada itikad baik untuk mengembalikan sepeda motor itu,” tutupnya.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru