Gelapkan Sepeda Motor, Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Sumenep

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP,  detikkota.com – Sukarman, Warga Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, resmi dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor.

Sukarman merupakan seorang oknum LSM yang dilaporkan oleh Agus Subairi, Warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Dalam laporan itu, Sukarman (terlapor) diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepedea motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi pada bulan Juni 2024, sekitar pukul 20.00 Wib, saat pelapor berada di rumahnya di Jl. Arya Wira Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep.

“Dia (Sukarman, red) kerumah ingin meminjam sepeda motor. Sekitar pukul 21.00 Wib saya kasih motor itu kepadanya,” terang Agus Subaidi pada media ini, Senin (30/09/2024).

Singkatnya, berselang 2 minggu kemudian pelapor menghubungi terlapor dengan maksud untuk meminta sepeda motor agar dikembalikan, akan tetapi terlapor hanya berjanji dan tidak mengembalikan sepeda motor tersebut.

Berselang beberapa bulan bulan kemudian, pelapor terus menangih sepeda motor tersebut kepada terlapor, akan tetapi terlapor berasalan sepeda motor tersebut berada di Kabupaten Pamekasan.

“Sampai dengan saat ini sepeda motor tersebut tidak dikembalikan kepada saya. Karena sampai saat ini tidak ada itikad baik, akhirnya kejadian ini saya laporkan,” ungkap Agus sambil menunjukkan bukti pelaporan.

Ditempat yang sama, Suhannan atau yang akrab disapa Sunan, selaku Sekjen Lembaga BIDIK (Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan), akan memastikan bahwa kasus ini dikawal sampai selesai.

“Ini mencoreng nama baik lembaga (LSM, red) yang ada di Sumenep, harusnya ini menjadi kontrol dan memberikan contoh yang baik dan membantu terhadap masyarakat, bukan malah sebaliknya,” kata Sunan.

“Saya akan nengawal kasus ini sampai selesai, sampaii Sukarman itu nemang benar-benar ada itikad baik untuk mengembalikan sepeda motor itu,” tutupnya.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru