Kasus Curanmor di Sumenep Dominasi Tindak Kriminalitas

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua diantara beberapa pelaku tindak pidana curanmor yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sumenep.

Dua diantara beberapa pelaku tindak pidana curanmor yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Sumenep masih didominasi oleh pencurian sepeda motor (curanmor). Satreskrim Polres setempat mencatat, setidaknya ada 35 curanmor hingga Juli 2023.

Puluhan kasus curanmor itu merupakan jumlah keseluruhan dari berbagai Polsek di Sumenep, baik wilayah daratan maupun pedesaan.

Jika dibagi, maka setiap bulan diperkirakan ada sebanyak 5 hingga 6 kendaraan bermotor telah dicuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha menyatakan, dari jumlah itu, laporan kasus curanmor paling banyak masih berasal dari wilayah perkotaan.

Atas hal itu, pihaknya berkomitmen untuk terus menekan angka kriminalitas di Kabupaten Sumenep. Salah satuny dengan meningkatkan patroli tertutup.

“Iya betul, sejauh ini mayoritas terjadi di wilayah perkotaan. Mananya, kami tingkatkan patroli tertutup,” jelasnya, Selasa (15/8/2023).

Salain patroli, kata Irwan, juga memerlukan adanya peran dari masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar pemilik kendaraan bermotor memilih tempat parkir yang benar-benar aman.

Selain itu, kendaraan yang ditinggalkan diupayakan dalam keadaan telah terkunci ganda. Sehingga, akan mempersulit aksi pencurian oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.

“Kami mengimbau agar masyarakat pemilik kendaraan bermotor, memastikan tempat parkirnya aman dan minimal sudah dikunci ganda,” imbaunya.

Selain kasus curanmor, tindak kriminal yang juga menjadi atensi Polres Sumenep di antaranya penganiayaan, bahan peledak dan pencemaran nama baik.

Berita Terkait

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Berita Terbaru