Kasus Curanmor di Sumenep Dominasi Tindak Kriminalitas

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua diantara beberapa pelaku tindak pidana curanmor yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sumenep.

Dua diantara beberapa pelaku tindak pidana curanmor yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Sumenep masih didominasi oleh pencurian sepeda motor (curanmor). Satreskrim Polres setempat mencatat, setidaknya ada 35 curanmor hingga Juli 2023.

Puluhan kasus curanmor itu merupakan jumlah keseluruhan dari berbagai Polsek di Sumenep, baik wilayah daratan maupun pedesaan.

Jika dibagi, maka setiap bulan diperkirakan ada sebanyak 5 hingga 6 kendaraan bermotor telah dicuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha menyatakan, dari jumlah itu, laporan kasus curanmor paling banyak masih berasal dari wilayah perkotaan.

Atas hal itu, pihaknya berkomitmen untuk terus menekan angka kriminalitas di Kabupaten Sumenep. Salah satuny dengan meningkatkan patroli tertutup.

“Iya betul, sejauh ini mayoritas terjadi di wilayah perkotaan. Mananya, kami tingkatkan patroli tertutup,” jelasnya, Selasa (15/8/2023).

Salain patroli, kata Irwan, juga memerlukan adanya peran dari masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar pemilik kendaraan bermotor memilih tempat parkir yang benar-benar aman.

Selain itu, kendaraan yang ditinggalkan diupayakan dalam keadaan telah terkunci ganda. Sehingga, akan mempersulit aksi pencurian oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.

“Kami mengimbau agar masyarakat pemilik kendaraan bermotor, memastikan tempat parkirnya aman dan minimal sudah dikunci ganda,” imbaunya.

Selain kasus curanmor, tindak kriminal yang juga menjadi atensi Polres Sumenep di antaranya penganiayaan, bahan peledak dan pencemaran nama baik.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru