Kesal dengan Penjual Miras, Polisi Garut Keluarkan Kesaktiannya 

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, detikkota.com – Viral di berbagai platform media sosial, cuplikan video seorang anggota Polri yang dianggap memiliki kekuatan “sakti” oleh warganet/netizen. Dalam video tersebut menunjukan seorang perwira Polisi yang sedang berhadapan dengan seorang masyarakat, Jumat (20/06/2024).

Sosok Polisi “sakti” tersebut diketahui bernama Iptu Amirudin Latif yang menjabat sebagai Kapolsek Banjarwangi Polres Garut. Aksi itu dilakukan saat melakukan interogasi kepada seorang penjual minuman keras (miras) yang berhasil ditangkap oleh Polsek Banjarwangi.

Amir menyebutkan jika aksinya itu dilakukan, karena sudah kesal dengan penjual miras “MK” (40) warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Yang dimana “MK” telah dilakukan pembinaan namun mengulangi hal yang sama kembali ketika berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga Kapolsek Banjarwangi tersebut terlihat memegang sebotol miras, kemudian memecahkan botolnya dengan tangan kosong yang disaksikan langsung oleh sepasang mata penjual miras tersebut.

Setelah botol terlihat pecah, si penjual pun terlihat kaget dan ketakutan. Amir juga mengatakan jika dirinya hanya berlagak sakti di hadapan penjual dengan tujuan untuk mengingatkan yang bersangkutan tentang resiko jika terus menerus berjualan miras.

“Hal itu bukan ilmu supranatural atau ilmu lainnya, melainkan hanya menggunakan tenaga dalam saja. Sebenarnya siapapun dapat melakukannya, namun ada trik khususnya, dan tujuan aksi ini hanyalah sebagai pembinaan dan peringatan terhadap penjual minuman keras yang masih bandel atau ngeyel agar tidak mengulangi kembali perbuatannya dikemudian hari,” tandas Amir.

Berita Terkait

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Berita Terbaru