KPU Sumenep Akan Kirim Logistik Pemilu 2024 Dengan Kapal Perang

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja melakukan sortasi dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Sumenep.

Sejumlah pekerja melakukan sortasi dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur merencanakan pengiriman logistik Pemilu 2024 dengan kapal perang.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini mengatakan, pihak telah<span;> berkoordinasi dengan TNI AL untuk kemungkinan menggunakan kapal perang dalam pendistribusian logistik Pemilu, apabila terjadi cuaca buruk.

“Kalau misalnya terjadi cuaca buruk saat tahapan pendistribusian logistik ke kepulauan, maka kami melakukan antisipasi-antisipasi. Diantaranya berkoordinasi dengan TNI AL untuk menggunakan kapal perang,” jelasnya, Selasa (2/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penggunaan kapal perang TNI AL itu akan dilakukan dalam situasi sangat mendesak, jika kapal reguler yang melayani pelayaran ke kepulauan tidak ada akibat gelombang tinggi.

“Tetapi dalam kondisi normal, tentu saja kami tetap menggunakan kapal reguer sesuai jadwal pelayaran yang ada,” ujarnya.

Kata Rahbini, pihaknya akan mengutamakan pendistribusian logistik Pemilu ke wilayah kepulauan terjauh, seperti Pulau Masalembu, Sapeken, dan Kangean. Sedangkan kepulauan lain seperti Raas, Gili Genting, dan Gili Raja akan menyusul berikutnya.

“Kami jadwalkan awal Februari pendistribusian logostik Pemilu akan dimulai,” imbuhnya.

KPU juga telah berkoordinasi dengan Polres Sumenep untuk pengawalan logistik Pemilu saat pendistribusian dari gudang KPU ke PPK-PPK.

“Untuk memastikan keamanan, maka distribusi soal suara akan dikawal aparat kepolisian, baik dari Polres maupun Polsek jajaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB