Kurniadi Desak Polres Sumenep Segera Menahan Tersangka Mantan Kades dalam Kasus Tanah

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurniadi

Kurniadi

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep didesak untuk segera melakukan penahanan terhadap salah satu mantan Kepala Desa di Sumenep yang sudah ditetapkan tersangka. Desakan itu oleh Kurniadi, SH, Penasehat Hukum (PH) Pelapor atas nama RM (inisial) Warga Dusun Karajjin, Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep.

Kurniadi menyebutkan, berdasarkan SP2HP yang diterima kliennya dari pihak Satreskrim Polres Sumenep tertanggal 22 Januari 2024, terlapor yang diketahui mantan Kepala Desa telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Sumenep. Namun, sampai hari belum dilakukan penahanan.

“Pertanyaannya kenapa sampai sekarang terlapor yang dikenal mantan Kepala Desa itu kok sampai saat ini belum dilakukan penahanan. Jadi, melalui media ini kami meminta pihak penyidik Polres Sumenep untuk segera menahan tersangka,” kata Kurniadi, Kamis (22/02/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka penyidik Polres harus melakukan penahanan terhadap mantan Kades yang berkaitan dengan kasus tanah di Desa Kebunan Sumenep,” tambah Kurniadi yang berjuluk Si Raja Hantu.

Secara rinci, Kurniadi belum berkenan menceritakan lebih detail tentang siapa nama Mantan Kades yang dilaporkan kliennya tersebut. Pihaknya mengaku masih ada kesibukan lain yang harus disegerakan.

“Nanti kita wawancara lagi disesi berikutnya. Mohon maaf saya ada kasus lain yang harus segera ditangani. Tapi yang jelas, kasusnya itu masalah tanah di Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep. Pelapornya orang Kebunan,” Timpal Kurniadi sambil melaju dengan mobil kesayangannya.

Berita Terkait

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Berita Terbaru