LPSK Tolak Permohonan Perlindungan SYL

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo.

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo.

JAKARTA, detikkota.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menggelar sidang terkait permohonan perlindungan yang diajukan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hasilnya, permohonan dari SYL ditolak.

“LPSK menolak permohonan yang diajukan SYL dan HT,” kata Edwin Partogi, Wakil Ketua LPSK dilansir detik, Senin (27/11/2023).

Edwin mengatakan, keputusan itu diambil melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang digelar hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, pada 6 Oktober 2023 lalu LPSK menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh SYL, HT, P, dan H, serts permohonan dari saksi berinisial U pada 25 Oktober 2023.

“Pengajuan permohonan perlindungan SYL, HT, P, H, U tersebut terkait perkara SYL yang tengah ditangani oleh KPK dan dugaan korupsi oleh FB, Ketua KPK yang proses hukumnya ditangani Polda Metro Jaya,” jelas Edwin.

Edwin mengatakan, dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK hanya menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh P dan H serta saksi U.

Namun, LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan SYL dan HT. LPSK menilai, keduanya tidak memenuhi syarat pendampingan perlindungan dari LPSK.

“Dengan pertimbangan tidak memenuhi Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Keduanya berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK,” pungkas Edwin.

Berita Terkait

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Berita Terbaru