Mulai Terbongkar, 17 Anggota Polri Mengakui Telah Menyiksa Remaja di Padang

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG, detikkota.com – Kasus kematian bocah SMP Berinisial AM (13) di Kota Padang menyita perhatian publik belakangan ini. Sebab, kematiannya diduga karena disiksa oleh kepolisian setempat.

Tak hanya AM, polisi setempat juga diduga menyiksa sejumlah remaja saat berpatroli. Hal itu pun disebut-sebut berkaitan dengan aksi tawuran.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto mengatakan 17 anggota Polri mengakui telah menyundut rokok, memukul, dan menendang remaja di Padang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa yang beredar di media, beberapa terbukti menyudut rokok, memukul, menendang dan sebagainya, itu sudah diakui. Hanya memang perlu tahap lanjutan karena ketika ditanya siapa yang nyundut, yang disundut, ngomong, saya gak kenal namanya. Karena pakai pakaian preman, ini perlu didalami dengan pengenalan wajah,” ujar Benny, dua hari lalu (27/06).

Saat ini, 17 anggota Polri tersebut tengah diperiksa untuk diputuskan apakah menjalani sidang etik atau pidana.

“Kami sudah mengumukan hasil penyelidikan dan juga pemeriksaan kepada 40-an anggota. 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur tapi kami masih mencari objeknya. Kalau anggota dan apa yang dilakukannya sudah disampaikan. Ancaman hukumannya sudah ada,” ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Benny Mamoto juga memeriksa lokasi kejadian langsung bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Jembatan Kuranji, Padang di Padang, Kamis (27/06/2024).

Pada Minggu (09/06/2024), korban AM (13) ditemukan tewas mengapung di aliran Sungai Kuranji, tak jauh dari jembatan jalan Bypass KM 9 di Kota Padang sekitar pukul 11.55 WIB.

AM tewas diduga dianiaya polisi karena dituduh hendak melakukan tawuran. AM ditemukan tewas dalam kondisi memar, enam tulang rusuknya patah, dan paru-parunya robek.

Berdasarkan hasil temuan LBH Padang, penyiksaan juga dilakukan terhadap lima orang anak dan dua orang berusia 18 tahun yang menyebabkan luka-luka.

Berita Terkait

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru