Perangkat Desa di Sumenep Bunuh Selingkuhan yang Minta Dinikahi

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menunjukkan pelaku pembunuhan inisial KF, saat Press Releas di Mapolres setempat.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menunjukkan pelaku pembunuhan inisial KF, saat Press Releas di Mapolres setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Seorang perangkat desa dengan jabatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Perancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditangkap polisi setelah membunuh selingkuhannya.

Pelaku diketahui berinisial KF (38), sedangkan korban berinisial F (28), tetangga pelaku yang tak lain wanita yang selama ini menjadi selingkuhannya.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko mengatakan, peristiwa tersebut terungkap berawal dari laporan dari Kepala Desa Perancak tentang adanya dugaan pembunuhan. Namun korban telah dimakamkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi kemudian diperiksa. Sedangkan untuk mengetahui penyebab kematian korban, polisi membongkar makam korban, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

“Pembongkaran makam dilakukan setelah polisi dan keluarga berdiskusi dan sepakat untuk melakukan pembongkaran,” jelas Kapolres Edo, dalam press release di Mapolres Sumenep, Jumat (20/10/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jasad korban diketahui ia meninggal karena dicekik dan dipukul dengan menggunakan benda tumpul.

Berdasarkan temuan itu, polisi mengamankan pelaku KF di rumahnya.

“Saat diperiksa penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Korban merupakan selingkuhan pelaku. Pelaku sendiri sudah mempunyai istri dan dua anak,” jelas Kapolres.

Edo menyebut motif pembunuhan karena pelaku sakit hati kepada korban karena menagih utang sebesar Rp20 juta. Korban juga minta tanggung jawab untuk dinikahi karena hamil akibat hubungan badan yang telah mereka lakukan.

“Pengakuan pelaku, dia sudah berhubungan badan dengan korban
sebanyak sepuluh kali ,” imbuhnya.

Karena sakit hati dan tidak mau bertanggungjawab, pada 14 Oktober 2023 malam, pelaku menghabisi korban dengan cara dicekik dan dipukul menggunakan kayu pada bagian kepala. Korban yang telah tewas itu kemudian ditinggal di kamar mandi rumahnya.

“Kasus pembunuhan ini diawali dengan motif asmarail,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB