Potensi Black Campign dan Money Politic Jadi Fokus Bawaslu Sumenep di Masa Kampanye

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi.

SUMENEP, detikkota.com – Potensi munculnya kampanye hitam (black campaign) selama masa kampanye Pemilu 2024 menjadi fokus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Hari ini, sudah masuk tahapan kampanye. Kami konsentrasi pengawasannya bukan lagi pada alat peraga kampanye atau yang bersifat fisik, tetapi lebih pada kemungkinan terjadinya kampanye hitam,” kata Achmad Zubaidi, Ketua Bawaslu Sumenep, Selasa (28/11/2023).

Selain itu, pihaknya juga fokus pada pengawasan kampanye yang menyinggung SARA, serta kemungkinan terjadinya ‘money politic’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal-hal itu menjadi fokus pengawasan kami, karena kalau sampai terjadi, rawan menimbulkan sengketa atau gugatan Pemilu,” jelasnya.

Mantan Komisioner KPU Sumenep itu menyatakan, Bawaslu beserta jajaran telah siap melakukan tugas pengawasan selama tahapan kampanye.

“Di jajaran internal kami sudah dilakukan pembekalan dan pengayaan wawasan tentang pengawasan Pemilu. Kami sudah lakukan apel siaga kampanye yang berarti secara prinsip, kami siap untuk pengawasan kampanye,” tandasnya.

Seperti diketahui, tahapan kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dimulai sejak 28 hingga 10 Februari 2024. Kampanye akan berlangsung selama 75 hari, dengan 3 hari masa tenang sebelum hari H.

Sementara pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru

Petani di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, mulai menanam jagung di awal musim hujan.

Daerah

Awal Musim Hujan, Petani di Sumenep Mulai Tanam Jagung

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:35 WIB