Seorang Siswa Diduga Dianiaya Bapak Temannya, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Ilustrasi
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Lenteng berinisial NUA (9) diduga menjadi korban penganiayaan oleh salah seorang wali murid bernisial SH, di lingkungan sekolah tempatnya belajar, pada Sabtu (5/8/2023).

Atas kejadian ini, keluarga korban langsung melaporkan SH ke Polsek Lenteng pada Senin (7/8/2023) kemarin.

Banner

Pelapor yang juga kakek korban berinisial D (60) mengatakan, cucunya yang diduga jadi korban penganiayaan itu mengalami lebam di pipi kirinya. Karena terduga pelaku menampar korban hingga jatuh tersungkur.

“Cucu saya sedang melerai temannya yang berkelahi. Namun orang tua salah seorang murid yang berkelahi itu malah langsung memukul cucu saya,” terangnya, Selasa (8/8/2023).

Pihak keluarga, lanjut D, telah melaporkan terduga pelaku ke Polsek Lenteng. Kabarnya, polisi saat ini dalam proses pemeriksaan.

“Saya akan bawa kasus ini ke jalur hukum, agar menjadi pembelajaran dan tidak terjadi lagi dikemudian hari,” ucapnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Lenteng, Aipda Candra membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut. Saat ini, kata Candra, pihaknya sedang menunggu hasil visum et repertum (ver) dari Puskesmas Lenteng.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, terlapor bisa dijatuhi Pasal 80 (1) Juncto Pasal 76 c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta,” tandasnya.

title="banner"