Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, saat memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus penyitaan dana oleh Polres Sumenep.

Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, saat memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus penyitaan dana oleh Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com — Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, melontarkan sejumlah pertanyaan tajam terkait penanganan kasus penyitaan dana oleh Polres Sumenep yang turut menyeret nama Bank Jatim Cabang Sumenep.

Dalam pernyataannya, Kamarullah menyoroti dugaan keterlibatan beberapa pihak di internal Bank Jatim, termasuk para mantan kepala cabang yang menjabat dalam kurun waktu 2019 hingga 2024.

“Ada apa antara Polres Sumenep dengan empat mantan kepala cabang Bank Jatim Cabang Sumenep periode 2019 sampai 2024?” ujar Kamarullah, Selasa (4/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mempertanyakan kinerja tim audit Bank Jatim, baik di tingkat cabang maupun pusat, yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan selama periode tersebut.

“Tim audit Bank Jatim Cabang Sumenep sampai pusat selama 2019 sampai 2022 itu tidur di mana?” katanya dengan nada kritis.

Selain itu, Kamarullah menantang Polres Sumenep untuk menindak tegas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan di tubuh Bank Jatim, bukan hanya pihak-pihak tertentu.

“Polres Sumenep sanggup atau tidak menyeret semua pihak yang terlibat di tubuh Bank Jatim, mulai dari aktor utama sampai peran pembantunya?” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal penetapan buronan (DPO) dalam kasus tersebut, termasuk permintaan agar aparat segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pihak yang disebut berinisial Maya.

“Kapan DPO Maya akan ditangkap? Dan kapan rumahnya akan digeledah?” ujarnya menutup pernyataan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sumenep maupun Bank Jatim belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Kamarullah tersebut.

Penulis : Md

Editor : Red

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru