Warga Desa Gersik Putih ‘Sandera’ Exsafator Penggarap Tambak Garam

Jumat, 14 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Gejolak penolakan warga atas pembangunan tambak garam di kawasan pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur semakin memanas.

Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) menghentikan paksa aktivitas penggarapan tambak dengan ‘menyandera’ alat berat exsafator dari lokasi, Jumat (14/4/2023).

Warga juga protes terhadap Kepala Desa Gersik Putih, Muhab yang kebetulan bersama perangkatnya memantau penggarapan tambak garam di lokasi. Mereka kesal dengan kebijakan Kades yang dianggap tidak peduli terhadap kepentingan warganya dan menfasilitasi investor membangun tambak garam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ada bentrok fisik antara warga dengan pihak desa dan penggarap. Namun, sempat terjadi cekcok mulut warga yang sebagian ibu rumah tangga dan nelayan yang biasa mencari ikan di kawasan pantai tersebut dengan pihak aparat desa sebagai bentuk luapan kekecawaanya terhadap Kades.

Tak hanya itu, sebagian warga juga bergerak ke tengah pantai menggunakan perahu untuk menghentikan pekerja. Bahkan, mereka juga menyeret paksa exsafator dari tengah pantai ke tepi dermaga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

”Aksi merupakan upaya yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh warga dalam menolak rencana penggarapan tambak garam. Karena lokasi itu adalah ruang hidup, akan banyak orang dikorbankan jika dialihfungsikan menjadi tambak,” kata salah seorang warga, Herman Wahyudi.

Pihak penggarap dan Pemdes Gersik Putih terkesan memaksakan penggarapan di tengah gejolak penolakan warga yang selama ini masih memanas. Upaya mendatangkan material dan alat berat ke lokasi dinilai memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi-aksi yang anarkis dalam menolak proyek tambak tersebut.
”Alat berat didatangkan dan pekerjaan tetap melakukan aktivitasnya, ini sama halnya desa tidak menjaga kondusifitas. Sudah tahu kondisinya memanas, itu kan memancing emosi warga,” katanya.

Apalagi, dalam proses penggarapan tambak garam tersebut illegal karena tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan dari dinas teknis.

”Kami berharap, Pemkab Sumenep turun tangan, jangan biarkan masyarakat bergerak dan berjuang sendiri untuk mempertahankan pantai yang merupakan ruang hidupnya,” pinta Herman.

Sementara itu, Kades Gersik Putih ketika dikonfirmasi soal aksi yang dilakukan warganya melalui saluran teleponnya ditolak. Hingga berita ini ditulis, konfirmasi melalui pesan whats-appa juga tidak direspon.

Namun, pada kesempatan sebelumnya Muhab menyampaikan alasannya membangun tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih dengan dikuasai perorangan berupa sertifikat hak milik (SHM). Dari rencana 41hektar kawasan pantai yang akan dibangun tambak 21 hektar di antaranya milik perseorangan.

Pemerintah desa berinisiatif bekerjasama dengan pemilik modal dan pemilik SHM untuk memanfaatkan kawasan tersebut demi kesejahteraan masyarakat desa.

”Nanti hasilnya akan dikelola melalui Yayasan untuk kesejahteraan masyarakat desa,” dalih Muhab.(red)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB