1 Saksi Ahli Absen di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Gedung Dinkes Sumenep

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan sidang korupsi gedung Dinkes, BPMP dan KB Kab. Sumenep di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Pelaksanaan sidang korupsi gedung Dinkes, BPMP dan KB Kab. Sumenep di Pengadilan Tipikor Surabaya.

SUMENEP, detikkota.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan, BPMP dan KB Kabupaten Sumenep kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (12/9/2023).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu dimulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

Hadir sebagai saksi ahli dari BPKP, Sumaryono dan Penasehat Hukum terdakwa, masing-masing Deni Rama Agung dan RA Hawiyah Karim dengan Hakim Majelis, Darwanto, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU yang juga Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya sejatinya menghadirkan 2 orang saksi. Namun hanya 1 saksi yang bisa hadir.

“Saksi ahli dari ITS berhalangan karena ada acara Dies Natalis di kampus. Tapi untuk yang dari BPKP hadir, dan sidang tetap digelar,” jelasnya, Selasa (12/9/2023).

Menurutnya, saksi ahli yang berhalangan hadir dalam persidangan kali ini akan dijadwal ulang pada sidang pekan depan, dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan saksi ahli.

Hasil pemeriksaan saksi ahli dari BPKP, lanjut Indra, semuanya sudah disampaikan secara gamblang di hadapan Majelis Hakim, sebagaimana hasil audit yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan tim ahli dari ITS.

“Selasa depan, 19 September 2023 sidang pemeriksaan saksi ahli dari ITS akan digelar,” pungkasnya.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Eri saat menghadiri Pengukuhan Mahasiswa Baru ITS tahun akademik 2026/2027 di Kampus ITS Surabaya, Selasa (11/8/2026).

Pendidikan

Eri Cahyadi Pesan Mahasiswa Baru ITS Kritis Hadapi Perkembangan AI

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:36 WIB