1 Saksi Ahli Absen di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Gedung Dinkes Sumenep

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan sidang korupsi gedung Dinkes, BPMP dan KB Kab. Sumenep di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Pelaksanaan sidang korupsi gedung Dinkes, BPMP dan KB Kab. Sumenep di Pengadilan Tipikor Surabaya.

SUMENEP, detikkota.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan, BPMP dan KB Kabupaten Sumenep kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (12/9/2023).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu dimulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

Hadir sebagai saksi ahli dari BPKP, Sumaryono dan Penasehat Hukum terdakwa, masing-masing Deni Rama Agung dan RA Hawiyah Karim dengan Hakim Majelis, Darwanto, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU yang juga Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya sejatinya menghadirkan 2 orang saksi. Namun hanya 1 saksi yang bisa hadir.

“Saksi ahli dari ITS berhalangan karena ada acara Dies Natalis di kampus. Tapi untuk yang dari BPKP hadir, dan sidang tetap digelar,” jelasnya, Selasa (12/9/2023).

Menurutnya, saksi ahli yang berhalangan hadir dalam persidangan kali ini akan dijadwal ulang pada sidang pekan depan, dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan saksi ahli.

Hasil pemeriksaan saksi ahli dari BPKP, lanjut Indra, semuanya sudah disampaikan secara gamblang di hadapan Majelis Hakim, sebagaimana hasil audit yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan tim ahli dari ITS.

“Selasa depan, 19 September 2023 sidang pemeriksaan saksi ahli dari ITS akan digelar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Senin, 10 November 2025 - 06:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada saat acara penyerahan tunjangan kehormatan guru ngaji di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:10 WIB