64 Orang Terjaring Operasi Yustisi, 11 Diantaranya PNS

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi di Jalan Dr. Cipto depan Kantor Pemkab Sumenep

Operasi Yustisi di Jalan Dr. Cipto depan Kantor Pemkab Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Saat Operasi Yustisi di Jalan Dr. Cipto depan Kantor Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, 64 orang tidak mematuhi protokol Covid-19, Selasa (5/1/2021).

Giat tersebut diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, CPM, Satpol PP, dan BPBD.

Purwo Edi Prawito Kepala Satpol PP Sumenep mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini adalah untuk Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah Pelanggar yang tidak mematuhi Prokes Covid-19 ada 64 orang, 11 orang PNS, 2 orang Pegawai Bank, 1 Orang Pegawai Yayasan, 29 Orang Umum, 21 orang Pelanggar tanpa Identitas,” urainya, Selasa (5/1).

Menurutnya, pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perbup No. 61 tahun 2020.

Selain para pelanggar protokol diberhentikan dan dilakukan pendataan, juga mengamankan sementara KTP bagi pelanggar protokol kesehatan oleh Satpol PP.

Dia juga menerangkan, dari 64 orang yang terjaring tidak menggunakan masker, oleh petugas penegak disiplin Protokol Kesehatan telah diberikan sanksi.

“Sanksi sosial bagi pelanggar yang tidak membawa kartu identitas berupa tindakan pengucapan Pancasila, membaca surat pendek dan push up,” tandasnya. (fer)

Berita Terkait

70 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan, Pemprov Jatim Targetkan Pembangunan Sumur Bor pada 2027
Bupati Bangkalan Ajak Pelajar dan Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Bangkalan Berse Onggu
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Kapolresta Sumenep Ngopi Bareng Warga, Buka Ruang Aspirasi dan Perkuat Komunikasi
Proyek Jembatan Sukamukti Rp31,77 Miliar Disorot, Mutu Kwalitas Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
BELA PURWAKARTA APRESIASI BENNI IRWAN, ABADI DALAM SILATURAHMI
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:38 WIB

70 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan, Pemprov Jatim Targetkan Pembangunan Sumur Bor pada 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Bupati Bangkalan Ajak Pelajar dan Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Bangkalan Berse Onggu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Proyek Jembatan Sukamukti Rp31,77 Miliar Disorot, Mutu Kwalitas Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Berita Terbaru