Jelang Pemilu, Sekdakab Sumenep Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasyadi.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasyadi.

SUMENEP, detikkota.com – Mendekati Pemilu 2024 suhu politik di Indonesia mulai memanas, terutama berkaitan dengan Pemilihan Presiden yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Pada saat yang sama juga akan digelar pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasyadi mengingatkan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya tidak terlibat dalam politik praktis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edy menegaskan, jika ada ASN terlibat dalam politik praktis, maka akan dijatuhi sanksi.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan kepada setiap ASN. Apabila hendal terjun dalam politik aktif, tentu harus ada pemberitahuan terlebih dahulu,” jelasnya, Rabu (5/7/2023).

Sampai saat ini, lanjut Edy, pihaknya belum menemukan ASN yang melakukan atau terlibat dalam politik praktis.

“Kita pastikan akan terus melakukan kontrol secara berjenjang di masing masing OPD. Jika masyarakat menemukan hal itu, segera melaporkan kepada kami, agar ada tindakan lebih lanjut,” pintanya.

Sekda Edy mengatakan, berdasarkan regulasi yang ada, apabila terdapat ASN yang berkecimpung dalam.politik praktis harus mundur dari jabatan atau melepas status ASN-nya.

“Aturannya sudah jelas. Misal ada ASN nyalon anggota dewan, setelah ada penetapan dari KPU maka dia harus mundur,” tegasnya.

Berita Terkait

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru