Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Sumenep Kembali Seret Pelaku Baru

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SEMENEP, detikkota.com – Kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar Madura dari Kabupaten Sumenep kembali menyeret pelaku baru berinisial “D”. Padahal, teka-teki keberadaann inisal “S” yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga saat ini masih belum terjawab.

Berdasarkan keterangan terdakwah Harun, sopir truk, “D” menawarkan dan menghubungkan dirinya dengan Wardiyanto untuk mengangkut pupuk dari Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Setelah terjadi komunikasi dan pada saat pengangkutan, dirinya diminta untuk menunggu di salah satu pom mini yang ada di Kecamatan Bluto. Sementara truk miliknya dibawa oleh Wardiyanto ke rumahnya untuk menaikkan barang yang akan diangkut tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ditawari oleh D untuk mengangkut barang, kemudian dikenalkan dengan Pak Wardi. Akhirnya saya berangtkat ke Sumenep, tapi disuruh nunggu di pom mini Bluto” jelasnya di depan persidangan, Selasa (20/6/2023) lalu.

Harun menerangkan, setelah menunggu di pom mini kurang lebih 2 jam, akhirnya Wardiyanto kembali dan memberitahu dirinya bahwa truk telah terisi penuh dengan muatan sebanyak 9 ton pupuk.

Wardiyanto menyuruh Harun berangkat menuju Jembatan Suramadu dan diminta melapor kepada D untuk mendapatkan arahan lokasi penurunan pupuk bersubsidi tersebut.

“Suruh berangkat sama Pak Wardi, kalau sudah sampai di Suramadu diminta untuk menelpon ke D, nanti diarahkan oleh D,” imbuhnya.

Namun, sebelum sampai di Suramadu, truk yang dikendarainya dihentikan paksa oleh petugas kepolisian. Dirinya mengaku juga ditanyai terkait kelengkapan surat-surat distribusi pupuk bersubsidi tersebut, namun tidak dapat menunjukkan.

“Diberhentikan di perbatasan Sumenep itu, Pak. Tidak ada surat-suratnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB