Distribusi Logistik Pemilu 2024 Dilarang Gunakan Fasilitas Polri

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko didampingi Kasi Humas AKP Widiarti.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko didampingi Kasi Humas AKP Widiarti.

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menegaskan, distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang dilarang menggunakan fasilitas Polri.

Ketentuan itu lanjutnya, sesuai dengan arahan Kapolri demi menjaga dan mempertegas netralitaskepolisian dalam Pemilu.

“Untuk distribusi logistik Pemilu, tidak boleh menggunakan fasilitas Polri. Karena kita sudah ada STR khusus terkait netralitas,” tegasnya, Rabu (20/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilu sebelumnya, kata AKBP Edo, distribusi logistik banyak menggunakan alat transportasi milik Polri, seperti kendaraan Bhabinkamtibmas, Mobil Backbone, hingga kapal KRI.

Akan tetapi pada Pemilu 2024, Polri murni hanya bertugas untuk memantau, monitoring dan melakukan pengamanan pendistribusian logistik.

“Kita ngangkut-ngangkut saja tidak boleh. Jadi memang tidak bisa sembarangan,” ucapnya.

Jika memang ada suatu kondisi yang emergency, ucapnya, maka pihak KPU harus segera melakukan koordinasi dengan Polres. Mengingat, Kabupaten Sumenep terdiri dari banyak kepulauan.

“Untuk sejumlah daerah di Indonesia, direncanakan akan ada MoU khusus antara Polres dengan KPU, terkait distribusi logistik ke wilayah kepulauan atau terpencil.

“MoU-nya langsung dari Mabes, serentak. Tapi, itu bukan tentang penggunaan peralatan Polri. MoU khusus Sumenep itu, untuk pendistribusian logistik didahulukan, mengikuti jadwal kapal. Karena kan banyak wilayah kepulauan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan bantuan tenda secara simbolis kepada pedagang kaki lima di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (30/3/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Salurkan 22 Tenda untuk PKL DAS Tunjung

Senin, 30 Mar 2026 - 12:39 WIB